Topcareer.id – Sebanyak 59 ribu pelaku budaya terdampak pandemi Covid-19 akan memperoleh bantuan dari pemerintah dalam bentuk Apresiasi Pelaku Budaya (APB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan bahwa bantuan sebesar Rp1 juta ini sudah diterima setidaknya oleh 10 ribu pelaku budaya yang tersebar di seluruh Indonesia. Ia menyampaikan, Kemendikbud melakukan pendataan APB dalam dua tahapan.
Untuk tahap I, bantuan sudah disalurkan kepada 10.107 pelaku budaya. Sementara untuk APB tahap II prosesnya kini masih berada dalam tahap verifikasi dokumen dan karya yang sudah dikirimkan oleh calon penerima bantuan.
“Bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat pandemi Covid-19. Kami berharap bantuan ini bisa tetap membuat kreativitas kita tetap menggeliat di masa pandemi,” kata Hilmar dalam siaran pers, Senin (9/11/2020).
Per 3 November 2020, memang sudah tersalurkan kepada 10 ribu lebih penerima, namun masih ada 232 penerima APB tahap 1 yang penyalurannya perlu perbaikan data.
Menurut Hilmar, untuk APB tahap II, seluruh calon penerima bantuan harus segera melengkapi data di laman https://apb.kemdikbud.go.id.
“Memang dalam proses pencairan APB, terutama di tahap 1, terdapat sejumlah hambatan dalam pelaksanaan. Oleh karena itu saya meminta maaf dan berterima kasih atas kesabaran pelaku budaya dalam proses pencairan bantuan,” ujar Hilmar.
Apresiasi Pelaku Budaya (APB) adalah program pemberian layanan pelindungan pelaku budaya terdampak pandemi Covid-19. Program ini merupakan sebuah usaha pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat wabah Covid-19.
APB diharapkan mampu mendorong para pelaku budaya untuk menghasilkan dan mempublikasikan hasil karya mereka melalui wahana virtual. Program ini dijalankan secara daring melalui laman apb.kemdikbud.go.id.**(Feb)