TopCareerID

Pemerintah Segera Cairkan Subsidi Upah untuk 2 Juta Lebih Tenaga Pendidik

uang dalam rupiah

Uang rupiah. (dok. The Jakarta Post)

Topcareer.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi  2 juta lebih Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS, dengan total angaran sebesar Rp 3,6 triliun.

Melansir laman DPR.go.id, pencairan bantuan subsidi upah tersebut direncanakan menyasar 2.034.732 orang, yang terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

“Total sasaran kita sekitar sedikit lebih dari 2 juta orang. Yang paling besar dari ini adalah guru honorer sebesar 1,6 juta (orang) dan sisanya adalah dosen dan tenaga pendidik. Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun,” kata Mendikbud Nadiem Makarim.

Menurut Mendikbud, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin (16/11/2020), masing-masing Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PN akan mendapatkan subsidi dari pemerintah senilai Rp 1.800.000.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian sangat mengapresiasi pencairan bantuan subsidi upah tersebut.

“Alhamdulillah, saya lega. Akhirnya bantuan bagi tenaga pendidik dan kependidikan dapat dikucurkan. Ini yang telah berkali-kali kami dorong, karena memang ini yang mendesak dibutuhkan di era pandemi ini,” ujar Hetifah.

Ia juga bersyukur bahwa bukan hanya guru dan dosen yang dapat menerima bantuan ini, melainkan juga tenaga administrasi, tenaga perpustakaan dan tenaga kependidikan lainnya seperti guru PAUD dan sebagainya.

“Tentu kita tidak boleh lupakan mereka, karena mereka juga berkontribusi dalam dunia pendidikan. Di era pandemi ini, mereka juga membutuhkan bantuan”, paparnya.

Ia berharap agar bantuan ini bisa segera dikucurkan ke rekening masing-masing tanpa adanya hambatan birokrasi, karena sifatnya mendesak. “Pastikan adanya pendataan yang akurat, jangan sampai ada yang berhak namun terlewat,” pungkasnya.**(Feb)

Exit mobile version