Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Segini Besaran Gaji Tambahan untuk Para Guru Agama Honorer

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. (foto: Pendis)

Topcareer.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan akan memberikan bantuan berupa subsidi gaji (BSG) kepada guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS di madrasah, serta Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.

“BSG ini akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan,” ujar Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Hingga saat ini Ali mengaku, pihaknya telah merampungkan petunjuk teknis atau juknis pencairan BSG pada awal minggu ini.

“Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin dan sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gajinya. Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional, 25 November mendatang,” imbuhnya.

Adapun rincian penerima BSG terdiri dari 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS dengan anggaran Rp 979.070.400.000. Kemudian ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga menerima bantuan dengan anggaran mencapai Rp 168.264.000.000.

Jika dihitung secara keseluruhan ada 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum yang menerima BSG dengan total anggaran sebesar Rp 1.147.334.400.000.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply