Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Kemenkop UKM Upayakan Banpres Produktif Terealisasi Cepat dan Tepat Sasaran

Dok/Kemenkop UKM

Topcareer.id – Banpres Produktif Usaha Mikro dinilai menjadi bantuan yang akan sangat membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bangkit di masa pandemi. Untuk itu, pencairan dan pemanfaatannya harus diupayakan tepat sasaran.

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengatakan, Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang memiliki respons positif dari masyarakat.

“Kita arahkan tujuan Banpres Produktif ini agar tepat sasaran dan cepat realisasinya bagi pelaku usaha mikro, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Ahmad Zabadi dalam siaran persnya, Selasa (17/11/2020).

Zabadi menilai bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro harus bersinergi dengan pemerintah daerah agar pengembangan usaha mikro di daerah dapat berkembang lebih pesat.

Menurutnya, Banpres Produktif Usaha Mikro ini bukan sekedar charity, tapi lebih kepada memberikan kesempatan kembali atau membangkitkan kemampuan pada pelaku usaha mikro untuk dapat mendorong stimulasi dan memulai kembali usaha yang terhenti akibat pandemi karena ketiadaan modal.

Baca juga: Menkop UKM Sebut Baru 292,6 Ribu Pekerja KUMKM yang Terdaftar BP Jamsostek

Dia pun berharap, dengan ketepatan sasaran dan kecepatan realisasi, program Banpres Produktif Usaha Mikro dapat terus berlanjut sampai 2021. Pasalnya, menurut Zabadi masih banyak para pelaku usaha mikro yang membutuhkan Banpres Produktif Usaha Mikro karena terdampak Covid-19.

“Kalau kita mampu kelola ini dengan baik, tepat sasaran dan cepat penyalurannya, saya optimis program ini bisa dilanjutkan. Kita memang canangkan 2021 ini dilanjutkan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kalimantan Timur M. Yadi Robyan Noor mengatakan bahwa pihaknya sudah mengusulkan untuk menambah 36.864 pelaku usaha mikro untuk mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Simpan Pinjam Kementerian Koperasi dan UKM Masrifah menambahkan, realisasi Banpres Produktif Usaha Mikro per 20 Oktober 2020 sudah mencapai Rp 22,3 triliun atau mencapai 76,77%. Dia pun berharap percepatan realisasi terus dilakukan dengan tidak melupakan ketepatan sasaran.

“Inti dari program Banpres Produktif Usaha Mikro ini kita ingin tepat sasaran, pencairan dan pemanfaatan. Semoga hal itu dapat direalisasikan,” tutur Masrifah.**(Feb)

Leave a Reply