TopCareerID

Siap-siap, Jatah Libur Panjang akan Dikurangi

Ilustrasi.

Topcareer.id – Pemerintah telah menetapkan libur Hari Raya Natal jatuh pada tanggal 24-25 Desember dan tanggal 28-31 Desember sebagai pengganti cuti bersama perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah kemarin. Ditambah lagi tanggal 1 Januari 2020 diputuskan sebagai libur pergantian tahun baru.

Kendati demikian, pemerintah harus memikirkan dan merencanakan libur panjang tersebut dengan matang karena adanya kemungkinan lonjakan kasus positif Covid-19, yang terjadi pada libur panjang beberapa bulan lalu.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta libur panjang di akhir tahun nanti dikurangi.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinatir bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat terbatas dengan Presiden di Istana Merdeka, Senin (23/11/2020).

“Yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur besama pengganti hari raya idul fitri, bapak Presiden memberi arahan supaya ada pengurangan,” ujarnya.

Untuk keputusan mengenai libur panjang ini, Presiden pun memerintahkan Menko PMK beserta kementerian atau lembaga terkait, agar segera melakukan koordinasi lebih lanjut.**(Feb)

Exit mobile version