TopCareerID

Ini Antisipasi Kemenkes terhadap Kenaikan Kasus Pasca Kerumunan Massa

Ilustrasi penyakit dapat menyebabkan pandemi. Dok/Pixabay

Topcareer.id – Mengantisipasi adanya lonjakan pasien COVID-19 akibat dari beberapa kerumunan massa di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beberapa waktu terakhir, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pemantauan serta contact tracing.

Contact tracing tersebut dilakukan di ketiga wilayah, yakni Provinsi DKI Jakarta (Kecamatan Petamburan, Kecamatan Tebet), Provinsi Jawa Barat (Kecamatan Megamendung, Kab. Bogor).

Hasilnya, berdasarkan data yang dihimpun dari hasil pemeriksaan PCR di Labkesda per tanggal 21 November 2020, ditemukan total 50 orang terkonfirmasi positif di Tebet, Petamburan 30 kasus positif dan Mega Mendung sebanyak 15 orang (menunggu hasil pemeriksaan).

Tak hanya di tiga daerah tersebut, tracing juga akan terus dilakukan secara masif dengan cakupan yang lebih luas.

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit M. Budi Hidayat mengatakan bahwa untuk mempercepat tracing, saat ini Kemenkes dan satgas telah menurunkan lebih dari 5.000 pelacak kontak di 10 provinsi prioritas untuk menelusuri penularan dan kontak erat.

Masyarakat diminta agar terbuka dan mendukung para relawan pelacak kontak sebagai kontribusi memotong rantai penularaan.

“Kemenkes bersama fasyankes terus melakukan pelacakan di tingkat kecamatan/puskesmas, percepatan pemeriksaan spesimen dan merujuk kasus konfirmasi tanpa gejala ke wisma/hotel tempat isolasi,” kata Budi Hidayat dalam keterangannya, Minggu (22/11/2020).

Baca juga: Vaksin Covid-19 Harus Aman, Efektif dan Halal

Mengingat massa yang terlibat sangatlah besar, Kemenkes bersama pihak terkait, terus melakukan upaya penanganan dengan memperkuat tracing.

Pelacakan dilakukan secara agresif di tingkat kecamatan, terutama yang memiliki kerumunan dengan jumlah massa besar. Selain itu juga dilakukan pemantauan yang lebih intensif terjadinya penularan dalam 14 hari ke depan.

Pihaknya juga mengimbau untuk semua orang yang hadir dalam kegiatan dengan jumlah massa besar, serta orang lain yang tidak ikut kerumunan namun kontak erat dengan yang hadir dan seterusnya, untuk melakukan karantina rumah selama 14 hari.

Bila di antaranya mengalami gejala demam, nyeri otot, lemas, sesak, batuk, sakit menelan, hilang indra perasa, dan penciuman segera mendatangi Puskesmas terdekat untuk dilakukan test swab PCR.

“Masyarakat bisa menjadi pahlawan kesehatan dengan kesediaan mereka untuk diperiksa serta menginformasikan siapa saja telah kontak erat dengannya jika ditemukan yang bersangkutan positif COVID-19,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir menuturkan bahwa terkait dengan kapasitas ruang perawatan pasien COVID-19 di RS dan ketersediaan obat masih mencukupi.

Dirinya berharap seluruh masyarakat, termasuk para tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemimpin daerah agar memberikan teladan kepada masyarakat luas dalam penerapan protokol kesehatan dengan 3M, yakni memakai masker (3 lapis) di tempat umum dan di tempat kerja, menjaga jarak minimal satu meter dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun.**(Feb)

Exit mobile version