Topcareer.id – Menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, meski di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga usai, pemerintah terus mendorong penerimaan negara walaupun krisis ini membuat perekonomiann relatif lebih sulit.
“Dari sisi penerimaan pajak, meskipun kondisinya sangat sulit namun kita akan tetap mencoba untuk menjaga penerimaan, di mana realisasi sampai dengan akhir Oktober adalah Rp991 triliun atau sebesar 70,6% dari target,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (APBN KiTa), Senin (23/11/2020).
Ia menjelaskan, penerimaan pajak sampai akhir Oktober 2020 mengalami kontraksi 15,6% dibandingkan tahun lalu. Berbagai jenis pajak mengalami tekanan karena adanya pemanfaatan insentif pajak yang diberikan kepada seluruh perekonomian baik itu pajak untuk karyawan, pajak PPh, maupun untuk PPN.
Untuk PPh Non Migas hingga akhir Oktober 2020 telah tercapai 51,65% dari target yang ada dalam Perpes 72 Tahun 2020 yaitu Rp450,67 triliun dari target Rp638,52 triliun.
Baca Juga: Wamenkeu Prediksi 2021 Jadi Tahun Pemulihan Ekonomi Bagi Indonesia
PPH Non migas ini mengalami kontraksi 19,03% dibanding tahun lalu. Menurutnya, hal tersebut menggambarkan kondisi ekonomi yang masih mengalami tekanan yang sangat dalam.
Sementara itu, hingga akhir Oktober 2020 penerimaan untuk PPN & PPnBM mencapai 64,82% dari Perpres 72 Tahun 2020 yaitu sebesar Rp328,98 triliun. PBB dan Pajak lainnya mencapai hampir 100% dari target yaitu sebesar Rp20.92 triliun.
Sedangkan penerimaan dari PPh Migas mencapai 82,77% dari target yaitu sebesar Rp26,37 triliun. Pada PPh Migas ini mengalami kontraksi sebesar 46,46% dibandingkan tahun lalu dikarenakan harga dan lifting minyak mengalami penurunan.
“Jadi, kalau kita lihat di dalam penerimaan pajak netto Januari hingga Oktober ini menggambarkan kontraksi yang sangat dalam dari perekonomian yang tergambarkan dari penerimaan pajak,” ujar Menkeu.
“Namun, ini menggambarkan juga bahwa insentif yang kita berikan juga sudah mulai digunakan dan juga restitusi dari PPN yang dipercepat sudah dinikmati oleh perusahaan. Ini agar perusahaan masih bisa survive dalam kondisi ekonomi yang sangat sangat sulit,” tambah Sri Mulyani.
Selanjutnya, pada sisi penerimaan bea dan cukai hingga akhir Oktober 2020 mencapai Rp164,01 triliun dimana ini adalah 79,74% dari target yang ada di dalam Perpres 72 Tahun 2020. Penerimaan bea dan cukai ini tumbuh sebesar 5,53% didorong oleh pertumbuhan penerimaan cukai.
Jika dirinci, penerimaan ini ditopang oleh bea masuk sebesar Rp29,39 triliun, cukai sebesar Rp134,92 triliun, dan bea keluar sebesar Rp2,7 triliun.
“Untuk PNBP karena seiring dengan beberapa harga komoditas yang membaik, ada hal yang cukup positif pada bulan Oktober ini yaitu jumlah total PNBP kita Rp278,8 triliun atau 94,8% dari Perpres,” jelas Menkeu.
Jika dirinci, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) adalah sebesar Rp79.1 triliun, pendapatan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan sebesar Rp65 triliun. PBNP lainnya sebesar Rp82 triliun, dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp52,2 triliun.**(RW)