TopCareerID

Tak Patuhi Petugas Penanganan Covid-19, Siap-Siap Kena Sanksi

Dok/Covid-19.go.id

Topcareer.id – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku mengimbau agar masyarakat taat akan protokol kesehatan dan arahan dari pemerintah, termasuk petugas penanganan Covid-19.

Bahkan Prof Wiku mengatakan, masyarakat yang sengaja menghalangi petugas yang melakukan pemeriksaan, dapat dijatuhkan sanksi.

“Tindakan menghalang-halangi akan menghambat upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Di berbagai daerah, seperti DKI Jakarta, terdapat sanksi yang akan dijatuhkan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Hal ini berkaitan karena masih banyaknya masyarakat yang menolak ketika diminta melakukan beberapa tes seperti rapid test maupun swab tes oleh petugas.

“Masyarakat perlu mengetahui, bahwa pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan adalah upaya deteksi dini agar masyarakat dan kontak terdekatnya yang positif Covid-19 dapat segera ditangani dengan baik,” jelasnya.

Ia pun meminta agar masyarakat mau bekerjasama untuk mengendalikan Covid-19 yang sudah menyebar di Indonesia dalam kurun waktu 9 bulan ini.**(Feb)

Exit mobile version