TopCareerID

Tak Ingin Jadi Klaster Baru, Ini yang Harus Disiapkan Institusi Pendidikan

Ilustrasi.

Topcareer.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim telah memberikan lampu hijau bagi sekolah ataupun institusi pendidikan yang ingin kembali melakukan proses belajar-mengajar secara tatap muka.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menegaskan agar tidak terjadi klaster baru, maka sekolah tersebut harus menyiapkan beberapa hal yang merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka.

“Untuk menghindari potensi klaster baru di lingkungan institusi pendidikan, maka kegiatan sekolah tatap muka harus mengikuti ketentuan yang disyaratkan,” tegasnya dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/11/2020).

Lebih lanjut Wiku menjelaskan, syarat pertama yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer dan disinfektan.

“Juga harus mampu mengakses mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memilki alat pengukur suhu badan atau thermogun,” tambahnya.

Selain itu, satuan pendidikan juga harus memiliki pemetaan yang mencakup kondisi kesehatan atau riwayat komorbid, risiko perjalanan pulang pergi termasuk akses transportasi yang aman untuk siswa dan gurunya, serta riwayat perjalanan dari daerah dan zona yang berisiko tinggi.

Terakhir, adalah persetujuan Komite Sekolah atau perwakilan orang tua atau wali.

“Semua ini harus dilakukan dengan simulasi yang melibatkan berbagai pihak tingkat daerah, orang tua murid, pihak sekolah dan pemerintah daerah agar akhirnya dicapai suatu kondisi yang ideal untuk sekolah melakukan tatap muka dan bertahap,” pungkas Wiku.**(Feb)

Exit mobile version