Topcareer.id – Kementerian Agama mengalokasikan dana hingga Rp 5,7 triliun untuk pemberian beberapa program bantuan demi mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dalam hal ini pada sektor pendidikan keagamaan.
“Besaran bantuan yang dialokasikan mencapai Rp 5,7 triliun atau tepatnya Rp 5.793.467.955.000. Besar sekali anggaran itu dan kami manfaatkan sangat baik,” kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan pers, Rabu (25/11/2020).
Lebih lanjut, Menag merinci alokasi anggaran tersebut di mana untuk subsidi penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di madrasah dan subsidi kuota internet untuk mahasiswa.
Kemudian, bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam, pondok pesantren, madrasah diniyah takmiliyah dan lembaga pendidikan Alquran. Bantuan daring juga diberikan untuk pondok pesantren dan bantuan untuk guru Raudhatul Athfal, madrasah, dan guru pendidikan agama Islam.
“Kemenag juga katanya mendapat sebagian alokasi dari anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Kegunaannya untuk Bantuan Operasional Pendidikan antara lain untuk menambah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beberapa dialokasikan untuk optimalisasi belanja barang keperluan pendidikan,” ujar Menag.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk bantuan internet bagi mahasiswa, guru, dan dosen. Besarannya untuk pendidikan Islam, yaitu Rp 1,16 triliun yang diterima oleh 9.958.011 siswa madrasah, Rp 987,7 miliar untuk 1.123.153 mahasiswa, serta tambahan alokasi bantuan sebesar Rp 168,5 miliar.
“Alhamdulillah, dananya sudah turun dan akan segera diturunkan (disalurkan). Saya yakin itu sangat bisa membantu, mahasiswa, murid dan guru,” lanjutnya.
Baca juga: Minggu Ini Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Natal beserta Aturan Mudiknya
Untuk pendidikan agama Kristen dialokasikan anggaran bantuan sebesar Rp 3 miliar untuk 200 perguruan tinggi keagamaan Kristen swasta (PTKKS).
Sementara alokasi bantuan untuk Ditjen Bimas Buddha juga mendapat anggaran Rp 316 juta yang diberikan pada 1.581 penerima yang terdiri dari 1.442 mahasiswa dan 139 dosen.
“Jadi bantuan ini tidak hanya untuk murid atau mahasiswa, tetapi juga untuk guru dan dosen,” ujar Menag.
Ditjen Bimas Hindu Kemenag juga mendapat alokasi sebesar Rp 1,65 miliar yang terdiri dari bantuan untuk guru pratama widya pasraman, adi widya pasraman, madyama widya pasraman, utama widya pasraman dan pendidikan tinggi keagamaan Hindu.
Ia menambahkan, ada juga bantuan paket data internet untuk penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh, bagi guru agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan Konghucu di sekolah masing-masing.
“Terkait bantuan ini, Kemenag katanya juga telah menerbitkan petunjuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 0715 Tahun 2020 tentang pedoman penggunaan kuota data internet,” ujar Menag.**(Feb)