Topcareer.id – Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengingatkan para kepala daerah untuk memegang penuh kendali dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di wilayah masing-masing.
Kepala Negara meminta jajarannya agar memberikan perhatian khusus kepada dua provinsi yang mengalami peningkatan kasus drastis dalam minggu ini, yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta.
“Peningkatan dalam minggu ini, dalam 2-3 hari ini peningkatannya sangat drastis sekali. Agar dilihat betul-betul kenapa peningkatannya begitu sangat drastis,” tegas Kepala Negara pada Rapat Terbatas, Senin (30/11/2020).
Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dan mewaspadai peningkatan penyebaran COVID-19 karena berdasarkan data per 29 November 2020 terjadi peningkatan kasus aktif dan penurunan tingkat kesembuhan di Indonesia.
Baca juga: Asyik, Jokowi Tambah 1 Hari Libur di Bulan Desember 2020
“Kasus aktif kita sekarang ini meningkat menjadi 13,41 persen. Meskipun ini lebih baik dari angka rata-rata dunia tetapi hati-hati, ini lebih tinggi dari angka rata-rata minggu yang lalu. Minggu yang lalu masih 12,78 (persen),” ujar Presiden mengingatkan.
Tingkat kesembuhan juga mengalami penurunan, dari 84,03 persen minggu lalu menjadi 83,44 persen. “Ini semuanya memburuk semuanya. Karena adanya tadi, kasus yang memang meningkat lebih banyak di minggu-minggu kemarin,” ujar Presiden.
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (30/11/2020), di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden menegaskan sekali lagi bahwa tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, termasuk di tengah pandemi saat ini.
“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dengan memegang angka-angka kasus-kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian, dan indikator-indikator ekonomi yang ada,” tegasnya.**(Feb)