TopCareerID

Tenaga Kerja Bebas Bekerja di Negara Mana Saja, Asalkan….

Ilustrasi. (dok. Multibriefs)

Topcareer.id – Tentu menjadi impian semua orang dan prestasi tersendiri jika bisa bekerja di luar negeri, terutama di wilayah Eropa.

Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi (BNSP), Bonardo Aldo Tobing pun mengatakan di era globalisasi, semua tenaga kerja bebas bekerja di negara mana pun asalkan dapat memenuhi standar keterampilan atau kompetensi yang telah ditetapkan.

“Tenaga kerja bisa dikatakan kompeten apabila mencakup tiga hal yaitu pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. Sehingga tenaga kerja diharapkan dapat berkompetensi dengan kompetensi yang ada di industri,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi LSP Tahun 2020 di Hotel JW Marriott Medan, Sumatera Utara, Selasa (1/12/2020).

Menurutnya standar keterampilan ini dapat dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi dari Lembaga-lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang ada.

Berdasarkan data BNSP, hingga tahun 2020, terdapat 1.827 LSP yang telah terlinsensi dengan jumlah tenaga kerja bersertifikat kompetensi sebanyak 4.926.635 orang.**(Feb)

Exit mobile version