TopCareerID

Ini Perintah Menko Luhut saat Kasus Corona di Jakarta dan Bali Naik

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

Topcareer.id – Usai liburan panjang tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020, angka terkonfirmasi positif COVID-19 di dua provinsi yakni DKI Jakarta dan Bali naik signifikan. Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut B. Pandjaitan meminta agar tidak lagi mengizinkan masyarakat untuk berkumpul dalam jumlah besar.

“Saya ingin kita semua bersepakat jangan ada kerumunan lagi dengan alasan apapun untuk beberapa waktu ke depan,” tegas Menko Luhut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Virtual  Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta dan Bali, Senin (30/11/2020).

Hal ini dikatakan menyusul meningkatnya kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta pada periode 25-30 November 2020 sebanyak 8.598 kasus dari 5.168 kasus pada periode 28 Oktober–3 November 2020.

Sementara itu, di Bali kasus terkonfirmasi positif naik dari 386 kasus pada periode 28 Oktober-3 November 2020 menjadi 823 kasus pada 25-30 November 2020.

Menko Luhut juga meminta agar Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan saling mengecek ketersediaan obat yang ada di daerah.  Selain itu, dia juga meminta agar Kemenkes memastikan kapasitas ICU dan isolasi di RS mencukupi untuk perawatan pasien COVID-19.

Kemudian, yang tidak kalah penting, khusus untuk wilayah Bali, Menko Luhut meminta agar pemerintah daerah menambah fasilitas isolasi terpusat terutama di Tabanan.

“Kalau di kabupaten, hotel tidak cukup  ya geserlah. Yang penting pisahkan secepatnya dari keluarga yang masih sehat,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Anies pun menyebutkan bahwa dua minggu pasca libur panjang pada tanggal 28 Oktober hingga 1 November, terdapat kenaikan kasus positif terutama klaster keluarga.

“Dan setelah kita lakukan pelacakan dan penelusuran mayoritas Keluarga ini bepergian ke Bandung, Semarang, Lampung dan beberapa tempat di Jawa Timur,” urainya.

Dengan munculnya klaster keluarga ini, dia berharap agar pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan libur bersama saat akhir tahun.

Sedikit berbeda dengan DKI Jakarta, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Provinsi Bali meningkat usai gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Jadi di kami Pilkada penyumbang  kasus terkonfirmasi positif terbesar. Dari KPPS banyak ditemukan kasus positif. Lalu kami lakukan tracing lebih luas,” tutur Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, tambahnya, dalam minggu ini Pemprov Bali juga melakukan penelusuran ke seluruh pelaku jasa  pariwisata. Dari mereka ditemukan beberapa kasus positif.

Menutup rakor, Menko Luhut meminta kepada semua pihak yang berwenang untuk turut mengevaluasi pelaksanaan Pilkada dan dampak libur panjang pada akhir Oktober, terhadap peningkatan kasus terkonfirmasi positif dan angka kematian. Hasil tersebut menurutnya penting untuk menentukan kebijakan libur panjang akhir tahun.**(Feb)

Exit mobile version