TopCareerID

Antisipasi Lonjakan Kasus saat Libur, Ini yang Harus Dilakukan

Satgas sebut komorbid diabetes mellitus paling sering jadi pasien covid.

Dok/Covid19.go.id

Topcareer.id – Pemerintah telah memutuskan jika tahun ini libur panjang dalam rangka merayakan natal dan tahun baru tetap dilaksanakan yakni pada tanggal 24,25,26,27 Desember 2020 dan tanggal 1 Januari 2021.

Namun, melihat dari pengalaman pada masa libur panjang sebelumnya ada peningkatan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif, maka Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengimbau agar pemerintah dan masyarakat melakukan beberapa langkah.

“Pertama, kepada seluruh Kepala Daerah untuk mengoptimalisasi penegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan. Lakukan ini tanpa pandang bulu kepada seluruh masyarakat,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Di sini pemerintah daerah harus berani membubarkan kerumunan dan melakukan amplifikasi kampanye 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Baca juga: Tak Jalani 3M, Kamu Bakal Ketularan Covid-19

“Masyarakat juga harus mengerti bahwa di masa pandemi ini, aplikasi 3M merupakan kewajiban dan bukan pilihan,” tegasnya.

Kedua, masyarakat diminta untuk bijaksana dan sadar untuk meminimalisasi mobilitas. Karena, dari hasil temuan Yilmazkuday tahun 2020, dengan mengurangi kunjungan ke area publik sebesar 1%, maka diklaim dapat mengurangi puluhan kasus dan kematian Covid-19 per minggunya.

“Kami berharap masyarakat sepenuhnya sadar bahwa pilihan untuk mengurangi kunjungan ke area publik untuk melindungi diri sendiri, dan utamanya orang-orang terdekat,” imbuhnya.

Langkah terakhir yakni mencari beberapa alternatif kegiatan lainnya untuk mengisi masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 nanti. Contohnya virtual tour ke tempat-tempat wisata atau memilih untuk staycation.**(Feb)

Exit mobile version