TopCareerID

Untuk Dapat Gaji Tambahan, Guru Agama Honorer Harus Buat Rekening Baru Dulu

ATM Dok/YouTube

Topcareer.id – Kementerian agama mulai mencairkan bantuan berupa subsidi upah/gaji (BSU) bagi para guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) honorer.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani pun mengatakan setelah diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Perintah Pemindahbukuan (SPPB) dan Surat Perintah Membayar (SPM), penerima BSU harus memiliki rekening baru.

“Mulai hari ini, seiring dengan terbitnya SP2D Jum’at lalu, bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima BSU, sehingga BSU sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember mendatang atau paling lambat Senin depan,” jelas Ali di Jakarta, Senin (7/12/2020).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengimbau agar para guru penerima BSU ini segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU serta Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

“Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan,” imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, berdasarkan hasil verifikasi, terdapat 636.381 guru honorer pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU. Dari total tersebut, terdapat 542.901 guru honorer RA/Madrasah dan 93.480 guru honorer Pendidikan Agama Islam di berbagai Sekolah Umum.**(Feb)

Exit mobile version