Topcareer.id – Pemerintah akan memperketat pengawasan pada libur panjang natal dan tahun baru (Nataru) dengan membuat beberapa aturan baru, guna meminimalisir lonjakan Covid-19.
Salah satu aturan baru tersebut adalah pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata yang ada di wilayah Bali.
“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali, serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, pada Selasa (15/12/2020).
Bahkan, Luhut meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Ketua BNPB Doni Monardo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk melakukan kordinasi mengenai prosedur ini.
“Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan,” pungkasnya.**(Feb)