Topcareer.id – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dr. Siti Nadia Tarmizi memastikan vaksin Covid-19 yang akan diberikan pemerintah kepada seluruh masyarakat di seluruh pelosok negeri pada tahun 2021 mendatang, gratis tanpa persyaratan apapun.
“Menindaklanjuti kebijakan vaksin Covid-19 gratis yang diumumkan Presiden pada tanggal 16 Desember lalu, dapat kami tegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat, tanpa persyaratan apapun, juga tanpa persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS Kesehatan,” kata Siti dalam konferensi pers, Jumat (18/12/2020).
Menurutnya saat ini, Kemenkes dan lintas Kementerian/Lembaga, tengah melakukan pendalaman dan penyesuaian skema dan mekanisme vaksinasi agar dapat segera disosialisasikan baik kepada pemerintah daerah maupun masyarakat.
Di kesempatan yang sama, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Badan POM, Dr. dra. Lucia Rizka Andalusia menyebut pihaknya tengah melakukan evaluasi keamanan khasiat dan mutu vaksin Covid-19 dengan merujuk standar internasional seperti WHO, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika (FDA), dan Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) dalam melakukan evaluasi pemberian EUA.
“Pengambilan keputusan berdasarkan landasan ilmiah yang bisa dipertanggung jawabkan dan bersifat independen. Sedangkan untuk EUA, rekomendasi WHO menyebutkan data interim pengamatan 3 bulan setelah penyuntikan, dapat digunakan sebagai dasar pemberian izin penggunaan darurat,” terang Lucia.
Hingga berita ini diturunkan, Badan POM sedang melakukan langkah evaluasi yang sama untuk kelima jenis vaksin lain yang ditetapkan Keputusan Menkes.**(Feb)