TopCareerID

15 Negara Asia-Pasifik Bentuk Blok Perdagangan Terbesar Di Dunia

Sumber foto: Creator: NHAC NGUYEN / Credit: AFP

Topcareer.id – Lima belas negara di Asia Pasifik telah membentuk blok perdagangan terbesar di dunia, yang mencakup hampir sepertiga dari ekonomi global.

The Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) atau Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional terdiri dari 10 negara Asia Tenggara, serta Korea Selatan, Cina, Jepang, Australia, dan New Zealand.

Pakta tersebut dipandang sebagai perpanjangan dari pengaruh China di wilayah tersebut. Kesepakatan itu mengecualikan AS, yang menarik diri dari pakta perdagangan Asia-Pasifik pada 2017.

Presiden Donald Trump menarik negaranya keluar dari Trans-Pacific Partnership (TPP) tak lama setelah menjabat. Kesepakatan itu akan melibatkan 12 negara dan didukung oleh pendahulu Trump, Barack Obama sebagai cara untuk melawan kekuatan China yang melonjak di wilayah tersebut.

Negosiasi RCEP dimulai pada 2012. Kesepakatan itu ditandatangani di sela-sela pertemuan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Asean), yang diselenggarakan oleh Vietnam, pada hari Minggu (15/11).

“Saya senang untuk mengatakan bahwa setelah delapan tahun kerja keras, sampai hari ini, kami secara resmi telah menyelesaikan negosiasi RCEP untuk penandatanganan,” kata Perdana Menteri Vietnam Nguyen Xuan Phuc.

Para pemimpin berharap kesepakatan itu akan membantu memacu pemulihan dari pandemi virus corona.

Anggota RCEP membentuk hampir sepertiga dari populasi dunia dan menyumbang 29% dari produk domestik bruto global.

Blok perdagangan bebas baru akan lebih besar daripada Perjanjian AS-Meksiko-Kanada dan Uni Eropa.

Baca juga: Tips Membangun Kredibilitas di Dunia Bisnis

Apa yang akan dilakukan RCEP?

RCEP diharapkan dapat menghapus berbagai tarif impor dalam waktu 20 tahun. Ini juga mencakup ketentuan tentang kekayaan intelektual, telekomunikasi, layanan keuangan, e-commerce, dan layanan profesional.

Tapi mungkin saja aturan baru ini akan memiliki dampak terbesar. Sudah banyak negara anggota yang memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA) satu sama lain, tetapi ada batasannya.

Bisnis dengan rantai pasokan global mungkin menghadapi tarif bahkan dalam FTA karena produk mereka mengandung komponen yang dibuat di tempat lain.

Produk buatan Indonesia yang mengandung suku cadang Australia, misalnya, mungkin dikenakan tarif di tempat lain di zona perdagangan bebas Asean.

Di bawah RCEP, suku cadang dari negara anggota mana pun akan diperlakukan sama, yang mungkin memberi perusahaan di negara RCEP insentif untuk mencari pemasok di dalam kawasan perdagangan.**(Feb)

Exit mobile version