TopCareerID

Di Tengah Pandemi, Industri Keuangan Syariah tetap Tumbuh Positif

Sumber foto: Imperfectly Perfect Mama

Topcareer.id – Menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, Indonesia memiliki potensi yang besar pada perkembangan industri keuangan syariah. Perkembangan industri keuangan syariah bahkan bertahan di tengah krisis pandemi COVID-19.

Perkembangan industri keuangan syariah ini dibuktikan dengan semakin bertambahnya total aset keuangan syariah sejak berdirinya bank syariah pertama di Indonesia pada tahun 1992.

“Total aset keuangan syariah tidak termasuk saham syariah mencapai Rp 1.710,16 triliun atau USD 114,64 miliar dengan market share 9,69%,” kata Menkeu dalam acara Sharia Business and Academic Synergy, Selasa (29/12/2020).

Ia menambahkan, aset keuangan syariah tersebut meliputi aset perbankan syariah sebesar Rp 575,85 triliun, industri bukan bank syariah Rp 111,44 triliun, dan pasar modal syariah Rp 1.022,87 triliun

Selain aset keuangan syariah yang terus meningkat, perkembangan industri keuangan syariah juga dapat dilihat dari peningkatan sisi yang lainnya. Sampai dengan Juni 2020, jumlah investor saham syariah meningkat 32% dibandingkan dengan tahun 2019.

Baca juga: Pasien COVID-19 Perlu Pengelolaan Stres Yang Baik, Jangan Dianggap Aib

Dilihat dari transaksi saham syariah, pada periode Januari hingga Juni 2020 transaksinya meningkat 26% atau terdapat 633.000 transaksi dibandingkan periode tahun 2019 yang hanya 501.000 transaksi dengan volume transaksi 6,2 miliar saham di tahun 2020 dan 3,9 miliar saham di tahun 2019.

Pengakuan perkembangan industri keuangan syariah juga ditandai dengan penghargaan internasional yang didapatkan. Indonesia menempati peringkat ke-5 pada Global Islamic Economy Indicator di tahun 2019 dari peringkat ke-10 di tahun 2018.

Pada Islamic Finance Development Indicators, Indonesa menduduki peringkat ke-2 di tahun 2020 untuk perkembangan industri keuangan syariah.

Menkeu berharap potensi dan perkembangan industri keuangan syariah dapat terus meningkat dan peningkatkan ini didukung dengan sumber daya manusia yang mumpuni.

“Dibutuhkan adanya sumber daya manusia yang memiliki karakter yang sesuai dengan nilai universal dari Islam. Peningkatan kualitas sumber daya manusia atau sumber daya insani agar bisa meningkatkan pembangunan ekonomi Islam yang berkelanjutan, inklusif, dan memenuhi harapan masyarakat,” jelas Menkeu.**(Feb)

Exit mobile version