TopCareerID

Segera Diimplementasikan, Mampukah PPKM Tekan Penyebaran Covid-19?

aturan baru PPKM di mana kegiatan masyarakat rata-rata dengan kapasitas 100 persen.

Ilustrasi. Pixabay

Topcareer.id – Dalam hitungan hari, pemerintah akan segera mengimplementasikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021 mendatang.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo pun optimis jika PPKM ini dapat menekan angka kasus Covid-19. Mengingat pembatasan yang dilakukan pada pertengahan September hingga November tahun lalu telah dapat menurunkan kasus aktif dari 67 ribu menjadi 54 ribu atau turun hingga kurang lebih 20%.

“Artinya pengalaman yang lalu ini sekarang kita ulangi kembali lewat pembatasan dan kita harapkan presentasenya bisa lebih besar dibandingkan pada periode September dan November awal,” ujarnya di Jakarta, pada Kamis (7/1/2021).

Bahkan menurut Doni, PPKM kali ini sekaligus menjadi momentum yang baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

“Bulan Januari ini adalah momentum terbaik bagi perkembangan di bidang ekonomi kita dan bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dengan memanfaatkan seluruh jaringan pemerintah sampai ke tingkat yang paling rendah, yaitu desa atau kelurahan,” pungkasnya.**(Feb)

Exit mobile version