TopCareerID

MUI Pastikan Vaksin Besutan Sinovac Halal

Vaksin Covid-19. Sumber foto: cnbctv18.com

Topcareer.id – Setelah melewati rangkaian panjang, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) resmi mengumumkan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac, halal.

Hal ini dismapaikan Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh usai rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (08/01/2021).

“Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Biofarma, suci dan halal,” ujarnya.

Meskipun begitu, Asrorun menegaskan jika fatwa MUI mengenai vaksin Sinovac ini belum final. Sebab, penggunaannya masih menunggu keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM. Ini akan menunggu hasil final kethoyyibannya. Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak, maka fatwa akan melihat,” jelasnya.

Diketahui, hasil keputusan ini diambil setelah tim yang tergabung dari beberapa pihak seperti Kementerian Kesehatan, Biofarma, dan BPOM melakukan kajian secara mendalam terhadap vaksin yang berasal dari China ini.**(Feb)

Exit mobile version