Topcareer.id – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) telah menyiapkan anggaran hingga triliunan untuk menyerap tenaga kerja dalam pembangunan infrastruktur di tahun 2021 ini.
“Melalui skema Padat Karya Tunai (PKT) atau cash for work, kami alokasikan anggaran sebesar Rp 12,06 triliun untuk menyerap tenaga kerja sebanyak 777.206 orang,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resminya, Senin (11/1/2021) lalu.
Tenaga kerja yang dimaksud merupakan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
Sebelumnya diketahui, anggaran yang terbilang besar ini diharapkan dapat memberi kontribusi secara langsung pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Pandemi Covid-19.
“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” tutup Basuki.**(Feb)