Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Covid-19

Mengapa yang Pernah Terkena COVID-19 Tidak Perlu Divaksin?

Ilustrasi virus corona COVID-19. (pexels)

Topcareer.id – Para ahli menyebut bahwa pasien yang pernah terpapar COVID-19 tidak perlu mendapatkan vaksin corona. Ahli Imunologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Deshinta Putri Mulya, menyampaikan alasannya terkait hal terebut.

Menurut Deshinta, orang yang pernah terinfeksi COVID-19 dan dinyatakan sembuh tidak perlu diberikan vaksin, sebab telah mendapat antibodi. Oleh karena itu, tidak masuk dalam kelompok prioriotas untuk diberikan vaksin.

Ia menambahkan, pada tubuh manusia yang telah terpapar virus COVID-19 sudah membuat sistem kekebalan tubuh atau antibodi.  “Logikanya yang terkonfirmasi COVID-19 dan sembuh sudah punya antibodi,” kata Deshinta mengutip rilis berita UGM, Senin (18/1/2021).

Ia juga  menyebutkan bahwa orang sehat menjadi kelompok prioritas sebagai penerima vaksin. Sebelum divaksin, penerima vaksin diskrining terlebih dahulu terkait kondisi tubuh seperti suhu tubuh, tekanan darah, serta riwayat penyakit.

Baca juga: Raja Salman Dari Arab Saudi Disuntik Vaksin COVID-19 Pertama

Dalam pemberian vaksin, lanjutnya, penerima vaksin harus benar-benar dalam kondisi sehat dan tidak demam. Apabila demam dengan suhu lebih dari atau sama dengan 37,5 derajat Celcius maka  vaksinasi ditunda hingga sembuh dan tidak terbukti terinfeksi COVID-19, serta dilakukan skrining ulang pada kunjungan vaksin berikutnya.

Sementara pada orang-orang dengan penyakit tertentu seperti TBC, hipertensi, diabetes, HIV dan lainnya dapat diberikan vaksin, namun harus dalam kondisi terkontrol. Misalnya, pada pasien TBC dalam pengobatan bisa diberikan vaksin minimal 2 minggu setelah mendapat obat anti tuberkolosis.

Lalu, pada pasien DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksin. Berikutnya, untuk pasien dengan HIV jika angka CD4 < 200 atau tidak diketahui maka vaksinasi tidak diberikan.

“Vaksin COVID-19 tidak bisa diberikan untuk pasien autoimun, gagal ginjal, serta wanita hamil,” katanya.**(Feb)

Leave a Reply