TopCareerID

Begini Nasib BSU Para Pekerja di 2021

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Sumber foto: KBR.id)

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Sumber foto: KBR.id)

Topcareer.id – Pada 2020 lalu, Pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi gaji/upah (BSU) setiap bulannya bagi para karyawan yang digaji dibawah Rp 5 juta.

Lalu bagaimanakah nasib BSU pada tahun 2021 ini?

Ya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan bahwa hingga berita ini diturunkan pihaknya belum bisa memberi kepastian akan penyaluran BSU untuk tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan Menaker pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (18/1/2021) kemarin.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU,” jelasnya.

Meskipun demikian, Menaker akan membahas kelanjutan BSU ini dengan Kementerian Perekonomian berdasarkan hasil evaluasi penyaluran BSU sebelumnya.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,” tutup Menaker.**(Feb)

Exit mobile version