Topcareer.id – Ketua Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI RS Persahabatan, Dr. dr. Agus Dwi Susanto menyampaikan bahwa yang diketahui selama ini bahwa COVID-19 memiliki lima level keparahan yang berbeda, termasuk pneumonia.
Yang pertama, kata dia, ada level tanpa gejala, lalu yang kedua gejala ringan di mana meliputi batuk, pilek, sakit tenggorokan, pegal-pegal, demam. Lalu yang ketiga adalah level sedang, level ini biasanya sudah memungkinkan munculnya pneumonia.
“Kalau derajat berat ada pneumonia disertai dengan hipoksemia atau kekurangan oksigen, saturasi mulai dari 93. Sedangkan level kritis ada pneumonia sangat berat sehingga menimbulkan gagal pernapasan, atau ARDS (acute respiratory distress syndrome),” kata Agus dalam Talkshow oleh Satgas Penanganan COVID-19, Kamis (21/1/2021).
Jadi, kata dia, jika dilihat dari tingkat keparahan COVID-19 itu, kalau sudah pada level sedang, berat, maupun kritis, maka akan terjadi pneumonia.
Ia menjelaskan, pneumonia adalah suatu kondisi paru yang mengalami peradangan yang disebabkan oleh infeksi, baik oleh bakteri, virus atau bisa juga jamur atau mikoroganisme, tapi selain TBC, (tuberculosis) tidak sebabkan pneumonia.
“Pada kasus COVID ini, pneumonia disebut pneumonia COVID-19 karena radang paru yang terjadi ketika dia terinfeksi itu disebabkan oleh Sars Cov-2,” ujarnya.
Apa yang terjadi ketika paru-paru mengalami pneumonia? Agus menjawab, secara umum katika paru-paru terjadi infeksi, maka paru-parunya akan mengalami peradangan yang luas, ada pembengkakan, ada infeksi, kemudian juga akan ada gangguan pada proses pertukaran oksigen.
“Yang kedua adalah terjadi gangguan pengembangan paru, paru-paru enggak bisa mengembang maksimal karena ada infeksi ini. Kondisi inilah yang bisa menjadi lebih berat. Pneumonia pun ada derajatnya, ringan, sedang, berat,” kata Agus.(Feb)