TopCareerID

Di Masa Pandemi Ini, Tenaga Kesehatan Boleh Langsung Bekerja Tanpa STR

Ilustrasi. Sumber foto: bartlesvilleuw.org

Ilustrasi. Sumber foto: bartlesvilleuw.org

Topcareer.id – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan saat ini tenaga kesehatan mulai kewalahan akibat melonjaknya kasus Covid-19 di berbagai daerah.

Menyikapi hal tersebut Menkes mengaku telah melonggarkan berbagai aturan, termasuk memperbolehkan para fresh graduate di bidang kesehatan langsung bekerja menangani pasien yang terinfeksi virus corona.

“Saya sudah merelaksasi beberapa aturan yang mengizinkan perawat-perawat yang belum memiliki STR resmi boleh langsung bekerja. Itu ada sekitar 10.000,” ujar Menkes dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/1/2021).

Selain itu, ia juga berencana membuat aturan yang sama untuk para dokter, sehingga bisa memeberi tambahan sekitar 3-4 ribu dokter di lapangan.

“Sekarang kami sedang mengkaji dengan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar dokter-dokter juga bisa begitu,” pungkasnya.

Sebelumya, pemerintah mengharuskan para tenaga kesehatan melakukan uji kompetensi untuk mendapatkan STR.

Dimana STR ini bertujuan untuk menyatakan bahwa lulusan itu sudah kompeten di bidang keilmuan dan keperawatan dan siap untuk bekerja yang berlaku atau diperpanjang setiap lima tahun sekali.**(Feb)

Exit mobile version