Topcareer.id – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami berencana mengeluarkan aturan terkait donor darah yang bakal menjadi salah satu persyaratan agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayahnya bisa mendapat jabatan yang lebih tinggi.
Hal ini disampaikan Marwan saat membuka acara Musyawarah Kerja Palang Merah Indonesia (PMI) di Pendopo Sukabumi, pada Senin (25/1/2021).
“Bagi PNS siapa saja yang hari ini memerlukan kebijakan bupati harus rutin donor, apalagi dalam posisi peningkatan status promosi jabatan kenaikan pangkat, itu menjadi syarat dan catatan yang paling utama yang akan kita lakukan, jadi ketika mereka rotasi mutasi semua harus pernah donor,” jelasnya.
Selain mengajak PNS, menurut Marwan banyak potensi lainnya yang dapat diajak terlibat dalam kegiatan memenuhi stok donor darah di Indonesia.
“Sebetulnya banyak potensi yang bisa diajak seperti karyawan-karyawan pabrik dan industri yang ada di Kabupaten Sukabumi, jadi pemilik industri ini selain CSR juga bisa membantu PMI untuk melakukan konsolidasi terhadap karyawan dengan kegiatan donor darah,” pungkasnya.
Diketahui, pandemi ini telah mempengaruhi ketersediaan darah di PMI. Dimana jumlah kantong darah menjadi lebih sedikit dibandingkan permintaan darah itu sendiri.**(Feb)