TopCareerID

Presiden Bakal Setop Bansos bagi yang Tak Mau Divaksin Covid-19

Presiden Joko Widodo tetapkan 16 hari libur pada 2024.

Presiden Joko Widodo tetapkan 16 hari libur pada 2024.

Topcareer.id – Untuk meminimalisir atau menghentikan penyebaran covid-19, pemeritah telah melakukan program vaksinasi covid-19 secara bertahap.

Bahkan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021. Salah satu pasalnya berisikan sanksi bagi mereka yang menolak vaksin covid.

“Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19, dan tidak mengikuti Vaksinasi Covid- 19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif, berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan/atau denda.” tulis Pasal 13A Ayat 4.

Pengenaan sanksi administratif ini pun akan dilakukan oleh kementerian,
lembaga, pemerintah daerah, atau badan terkait.

Meskipun demikian, program vaksinasi ini dapat dikecualikan bagi mereka yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin sesuaai dengan indikasi vaksin covid-19 yang tersedia.**(Feb)

Exit mobile version