TopCareerID

Pemerintah Minta Dokumen Ini agar Insentif Nakes Bisa Cair

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito sampaikan banyak klaster baru usai lebaran

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito Dok/Covid19.go.id

Topcareer.id – Sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras dalam menangani penyebaran virus corona, pemerintah memberikan sejumlah insentif bagi para tenaga kesehatan (Nakes).

Namun, banyak nakes yang merasa belum mendapatkan bonus tersebut. Oleh karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 meminta fasilitas-fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19 untuk segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan pemerintah, sehingga insentif tersebut dapat dicairkan.

“Kami meminta agar fasilitas kesehatan mempersiapkan persyaratan administrasi untuk diberikan kepada dinas kesehatannya masing-masing agar semuanya menjadi lancar,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito pada Kamis (18/2/2021).

Wiku pun menegaskan bahwa besaran insentif yang diberikan untuk tahun 2021 sama besarnya dengan yang diberikan pada tahun 2020.

“Penyalurannya menggunakan mekanisme penyaluran ke kas daerah dan akan diterima oleh tenaga medis. Dan tidak ada pemotongan terhadap insentif itu,” tambahnya.

Sebagai penutup, Wiku mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk memastikan insentif ini dapat segera dicairkan dan diterima oleh seluruh tenaga kesehatan.**(Feb)

Exit mobile version