TopCareerID

Kontribusi Koperasi dan UMKM pada PDB Diproyeksi Jadi 65% pada 2024

pasar e-commerce

Topcareer.id – Kementerian Koperasi dan UKM memiliki sejumlah target pembangunan koperasi dan UMKM di mana salah satunya menargetkan kontribusi koperasi dan UMKM (KUMKM) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 65 persen pada akhir 2024.

Sekretaris KemenkopUKM Arif Rahman Hakim menyampaikan beberapa target pembangunan tersebut, antara lain rasio kewirausahaan yang ditargetkan pada akhir 2024 sebesar 3,95 persen.

“Kalau diterjemahkan dalam angka, setiap tahun rata rata harus bisa kita wujudkan 500 ribu wirausaha baru. Kalau ini ditanggung satu lembaga aja akan berat. Tapi kalau kita bagi bersama di seluruh Indonesia, dengan kerja keras saya optimis bisa terwujud,” kata Arif, mengutip siaran pers, Kamis (18/3/2021).

Selanjutnya, kontribusi koperasi dan UMKM (KUMKM) terhadap Produk Domestik Bruto ( PDB) yang diproyeksikan menjadi 65 persen pada akhir 2024 dibanding saat ini yang masih 61,07 atau ada kenaikan sekitar 4 persen.

Terkait dengan pembiayaan kredit perbankan kepada UMKM ditargetkan menjadi 22 persen dari pencapaian saat ini yang masih 19 persen.

“Untuk transformasi Usaha informal ke formal, kita ingin sebanyak-banyaknya karena dari 63,9 juta pelaku usaha mikro yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) baru 600 ribu UMKM. Yang tidak memiliki legalitas hukum kita arahkan agar punya NIB dan sertifikasi sesuai bidang usaha misalnya sertifikasi halal atau PIRT,” lanjut Arif.

Untuk diketahui, kriteria UMKM saat ini dari sebelumnya beromzet Rp300 juta/tahun diperbarui menjadi Rp2 miliar/tahun sehingga ada tambahan 500 ribu UMKM menjadi total 63,9 juta pelaku UMKM.

Baca juga: Kontribusi Koperasi dan UMKM pada PDB Diproyeksi Jadi 65% pada 2024

Dalam hal transformasi digital, KUMKM diarahkan masuk ke dalam rantai pasok sehingga bisa bersinergi dengan BUMN maupun usaha besar melalui kemitraan. Maka itu koperasi juga diarahkan menjadi koperasi modern yang bisa memanfaatkan digital sebagai sarana bagai kemajuan koperasi dan anggota.

Arif menambahkan tahun ini juga menjadi impelementasi UU Cipta Kerja dan PP no 7 tahun 2021 yang membuat berbagai insentif dan kemudahan bagi perkembangan UMKM.

Ada 11 prioritas kegiatan sebagai perwujudan dari PP No.7 tahun 2021, di antaranya hal penanggungan biaya pendampingan usaha mikro dalam perijinan usaha, infrastruktur publik sebagai tempat pengembangan usaha dan promosi. Lalu kebijakan impelementasi alokasi 40 persen belanja pemerintah kepada UKM.

“Komitmen ini diawasi oleh BPKP dan BPK dg belanja pemerintah yang mendekati Rp400 triliun, saya optimis itu bisa meningkatkan kesejahteraan UMKM,” jelas Arif.

Selanjutnya program data basis tunggal 2022, dan sensus pelaku usaha mikro kecil. Penyediaan sistem informasi bagi UKM berorientasi ekspor, pengembangan wirausaha muda produktif.

Exit mobile version