TopCareerID

Perbedaan KIP Kuliah Merdeka 2021 dengan yang Sebelumnya

KIP Kuliah Merdeka.

Topcareer.id – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka merupakan KIP baru yang diluncurkan pemerintah untuk tahun 2021 ini yang diupayakan semakin merdeka dan berkeadilan. Ada beberapa skema baru yang diterapkan dalam KIP Kuliah Merdeka ini.

Dalam peluncuran KIP Kuliah Merdeka pada pekan lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa dengan perubahan skema baru KIP Kuliah, harapannya tidak ada lagi keraguan oleh para calon penerima KIP Kuliah untuk memilih prodi di berbagai perguruan tinggi terbaik.

“Skema baru ini juga diharapkan mampu membuat orang tua lebih percaya diri untuk mendaftarkan anaknya yang memiliki potensi untuk masuk ke perguruan tinggi di kota-kota besar tanpa mengkhawatirkan biaya hidup bagi anaknya,” terang Nadiem pada acara peluncuran, Jumat (26/3/2021).

Ditambahkan oleh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Abdul Kahar, hal yang membedakan KIP Kuliah tahun 2021 dengan tahun-tahun sebelumnya adalah biaya bantuan uang kuliah yang akan disesuaikan dengan tingkat kemahalan prodi.

“Khusus bagi mahasiswa baru penerima KIP Kuliah Tahun Akademik 2021/2022, bisa mendapatkan bantuan biaya uang kuliah maksimal Rp12 juta untuk satu semesternya,” kata Abdul Kahar dalam acara Bincang Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (29/3).

“UKT kita sesuaikan dengan kemahalan prodi yang ada di universitas. Dengan ini semoga mahasiswa dapat lebih percaya diri dengan adanya KIP Kuliah merdeka ini dan hal inilah yang dinamakan Merdeka Belajar,” terangnya.

Perubahan lainnya terletak pada skema bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima program KIP Kuliah. Besaran biaya hidup ditentukan berdasakan indeks harga yang berlaku di daerah perguran tinggi pilihan.

“(Selama ini) Orang tua berpikir tentang keinginan anaknya yang akan mengikuti kuliah di kota-kota besar tetapi kondisi finansial keluarga kurang baik. Untuk itu, pada KIP Kuliah Merdeka ini, kami akan memberikan biaya hidup sesuai dengan tingkat kemahalan daerah para penerima KIP Kuliah,” jelas Abdul Kahar.

Ia menambahkan, biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguran tinggi, kecuali biaya hidup yang akan diberikan langsung kepada para mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Exit mobile version