TopCareerID

Hari Ini, 85 Sekolah di Jakarta Uji Coba Belajar Tatap Muka

Ilustrasi pembaruan aturan PTM Terbatas, salah satunya kantin yang boleh buka.

Foto Ilustrasi

Topcareer.id – Per hari ini, Rabu (7/4/2021), Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan uji coba pembukaan sekolah secara terbatas dengan sistem pembelajaran campuran (blended learning) terhadap 85 sekolah.

Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil asesmen dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui asesmen tahap 1 dan 2 dari 100 sekolah yang dilakukan asesmen.

“Ternyata dari 100 (sekolah yang diasesmen) itu sisanya 85 sekolah piloting (terdiri dari) SD, SMP, SMA dan SMK,” kata Taga,dikutip dari laman resmi Disdik DKI Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Lebih lanjut Taga menjelaskan, asesmen yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai dari tahap satu, yaitu kesiapan kondisi dan kesehatan guru, juga kesiapan kondisi siswa dan sarana prasarana kesehatan.

Kemudian asesmen kedua berkaitan dengan proses pembelajaran, baik penguasaan IT untuk daring dan tatap muka. Adapun 85 sekolah tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, di antaranya: satu sekolah di Kepulauan Seribu, 25 sekolah di Jakarta Selatan, 25 sekolah di Jakarta Timur, 18 sekolah di Jakarta Barat, 6 sekolah di Jakarta Utara.

Taga mengatakan, awalnya hasil asesmen Dinas Pendidikan DKI Jakarta meluluskan 86 sekolah. Namun karena terkendala izin orangtua, akhirnya satu sekolah memundurkan diri.

Baca juga: UU Ciptaker Berikan Ragam Kemudahan Bagi Koperasi Dan UMKM

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menyiapkan rencana pembelajaran tersebut.

Ia menambahkan, berbagai rekomendasi pun telah diterima oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan yang akan diambil.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan satuan pendidikan di semester genap tahun pelajaran 2020/2021. Prioritas kita semua adalah kesehatan dan keamanan peserta didik. Tentunya seluruh persiapan akan didiskusikan terlebih dahulu dan dimatangkan sebelum dilaksanakan,” paparnya.

Nahdiana juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mempersiapkan kanal Siap Belajar (siapbelajar.jakarta.go.id), program yang digunakan untuk melakukan asesmen mandiri bagi seluruh satuan pendidikan di DKI Jakarta.

Exit mobile version