Topcareer.id – Pandemi virus corona telah menyebabkan kematian dan kehancuran yang tak terhitung di seluruh dunia, merenggut lebih dari 3 juta nyawa, dan membuat hampir seluruh jenis mata pencaharian jadi berantakan.
Jika kamu termasuk salah satu pekerja yang terkena imbas dari pandemi, yang perlu kamu lakukan adalah memastikan jika kebutuhanmu sehari-hari, dan pelayanan kesehatanmu bisa tetap terpenuhi.
Berikut beberapa program pemerintah yang bisa membantu kamu.
BPJS Kesehatan
Memiliki BPJS Kesehatan sangatlah penting. Pastikan juga kartu kamu dan keluarga tetap aktif, dengan selalu tertib membayar iuran. Jika kamu sedang tidak bekerja atau sedang berada dalam tingkat ekonomi yang rendah, kamu bisa mencoba untuk mengajukan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Kamu bisa memulainya dengan membuat Surat Keterangan Tidak Mampu dari kepada desa di tempat kamu tinggal, lengkap dengan fotokopi KTP dan KK. Bawa surat tersebut ke dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat untuk mendapat persetujuan, lalu antarkan ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan, Cek Infonya di Sini
BPJS Ketenagakerjaan
Jika kamu seorang karyawan, memiliki BPJS Ketenagakerjaan akan sangat membantu untuk berjaga-jaga apabila suatu saat kamu harus berhenti bekerja.
Pelajari cara untuk mencairkan dana JHT yang telah terkumpul, agar saat terpaksa berhenti kerja, kamu telah mendapatkan persyaratan yang lengkap untuk mencairkannya. Ingat, hanya cairkan apabila kamu sudah-sudah benar membutuhkannya.
Pesangon dan hak lainnya
Selain BPJS Ketenagakerjaan, pelajari juga hak-hak yang bisa kamu dapatkan andaikan suatu saat kamu diberhentikan oleh perusahaan tempat kamu bekerja. Besaran haknya biasanya tergantung dari seberapa lama kamu bekerja
Kartu Prakerja
Saat kamu tidak bekerja, berusahalah untuk segera mendapatkan kembali pekerjaan di tempat lain. Jika kamu kesulitan, kamu bisa mengikuti program kartu prakerja dari pemerintah. Unduh aplikasi atau buka situs www.prakerja.go.id, lalu daftarkan diri kamu di gelombang yang tersedia.
Selain Kartu Prakerja, di tahun 2021 ini juga masih ada sejumlah bantuan pemerintah yang masih berlanjut di tahun ini. Beberapa di antaranya Subsidi Listrik, BLT UMKM, dan BST Rp 300 Ribu. Jika kamu merasa memenuhi persyaratan, ajukan diri agar bisa mendapatkannya.
Terus berjuang ya, semoga pandemi lekas berlalu dan keadaan semakin membaik.**(Feb)