TopCareerID

Biro Perjalanan Bakal Peroleh Dana Hibah Pariwisata 2021

Menparekraf sebut baru 3% dari target pelaku usaha parekraf yang divaksin Covid.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno. (foto: Kemenparekraf)

Topcareer.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno mengatakan terkait perluasan dana hibah pariwisata 2021 nantinya tak hanya untuk hotel dan restoran, tapi juga biro perjalanan.

Sandiaga menyampaikan, saat ini statusnya masih proses dalam pengajuan di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebagai bagian program PEN sektoral K/L dukungan pariwisata.

Untuk tahun ini, dana hibah pariwisata telah diusulkan untuk ditingkatkan jumlahnya dan diperluas jangkauan. Dari tahun lalu sebesar Rp3,3 triliun menjadi Rp3,7 triliun.

Dana hibah pariwisata 2021 diusulkan menggunakan data pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan tahun 2019 dan pajak penghasilan atau pajak pertambahan nilai 2019 untuk usaha biro perjalanan wisata (BPW).

“Tapi kami mendapatkan indikasi positif karena sebagian program PEN sektoral kementerian/lembaga untuk dukungan pariwisata akan diprioritaskan,” kata Sandiaga dalam keterangan resminya, Selasa (27/4/2021).

Penyaluran dana hibah tetap diusulkan melalui mekanisme transfer ke daerah. Sehingga nanti daerah yang akan menentukan bidang-bidang usaha seperti biro perjalanan terdaftar yang akan mendapatkan dana hibah sesuai dengan pajak penghasilan yang tercatat.

“Kami mendorong biro perjalanan wisata untuk dapat bersiap dan berkoordinasi dengan asosiasi masing-masing,” kata Menparekraf Sandiaga Uno.

Di masa libur lebaran 2021 ini, Sandiaga mengatakan akan melibatkan banyak pihak untuk memperketat dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif.

Baca juga: Catat, Ini 8 Kawasan Yang Diizinkan Mudik Lokal

Salah satu program yang akan difokuskan dalam libur lebaran tahun ini adalah mendorong penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin di destinasi dan sentra ekonomi kreatif.

Kemenparekraf/Baparekraf sendiri telah menerbitkan buku panduan pelaksanaan CHSE di destinasi dan berbagai tempat serta bidang usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Panduan ini yang akan terus disosialisasikan ke para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Berdasarkan pengalamannya melihat langsung dan menyerap aspirasi di daerah, penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE sudah berjalan dengan baik. Meski ia tidak menampik masih ada destinasi atau lokasi yang penerapan protokol kesehatannya harus terus ditingkatkan.

“Ini butuh kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah dan Satgas Covid-19 serta masyarakat dan dunia usaha. Malah kita ingin libatkan institusi pendidikan, karena untuk memonitor secara detail butuh kemampuan secara 360 derajat. Kepatuhan tersebut yang harus kita lakukan secara kolaborasi,” ujar Sandiaga.

Exit mobile version