Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Jumlah Penumpang Melonjak 191,6% Usai Larangan Mudik

Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta masuk peringkat 28 dari 100 bandara terbaik di dunia. (dok. AP II)Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta masuk peringkat 28 dari 100 bandara terbaik di dunia. (dok. AP II)

Topcareer.id – Setelah berakhirnya masa peniadaan mudik, jumlah pergerakan penumpang transportasi umum di semua moda transportasi publik mengalami peningkatan. Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa jumlah penumpang terbanyak dari angkutan udara.

Pada tanggal 18 Mei 2021, atau di hari pertama masa pengetatan paska peniadaan mudik, tercatat ada sekitar 279 ribu penumpang. Jumlah ini meningkat 191,6 persen dibandingkan dengan tanggal 17 Mei 2021 atau hari terakhir masa peniadaan mudik dengan jumlah sekitar 95 ribu penumpang.

“Peningkatan jumlah penumpang terbanyak adalah angkutan udara dimana kenaikannya mencapai 721 persen,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/5/2021).

“Kemudian disusul angkutan kereta api dengan kenaikan sebesar 454 persen, angkutan jalan naik 175 persen, angkutan penyeberangan naik 52,6 persen, dan angkutan laut naik 1,73 persen,” lanjutnya.

Adita menjelaskan, peningkatan penumpang terjadi karena di masa pengetatan ini sudah tidak lagi dibutuhkan persyaratan perjalanan bagi mereka yang dikecualikan seperti yang diberlakukan di masa peniadaan mudik.

Misalnya, surat tugas dari pimpinan instansi/perusahaan untuk kepentingan bekerja/dinas atau surat dari kepala desa untuk kepentingan mendesak.

“Mesikpun ada lonjakan penumpang di masa pengetatan, penanganan penumpang di simpul-simpul transportasi tetap berjalan baik dan protokol kesehatan tetap dijalankan sesuai ketentuan,” kata Adita.

Baca juga: AirNav Catat Pergerakan Pesawat Anjlok Di Masa Larangan Mudik

Di masa pengetatan paska peniadaan mudik mulai tanggal 18-24 Mei 2021, syarat perjalanan telah kembali merujuk pada Addendum SE Satgas no. 13 di mana pelaku perjalanan udara, laut, kereta api dan penyeberangan WAJIB menunjukkan dokumen negatif covid yang berlaku 1×24 jam.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang paska lebaran ini, Kemenhub bersama stakeholder terkait telah melakukan sejumlah upaya, yaitu dengan pengetatan protokol kesehatan.

Untuk pelaku perjalanan darat baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi (roda empat dan roda dua) yang akan menuju ke Jabodetabek dilakukan tes acak Rapid Antigen di sejumlah titik, diantaranya di Tol Jakarta-Cikampek KM 34, Kedung Waringin, Bekasi, dan Balonggandu, Karawang.

Tercatat pada tanggal 18 Mei 2021, di Tol Jakarta-Cikampek KM 34 sebanyak 2.494 orang dilakukan tes rapid antigen dengan hasil 2.487 orang dinyatakan negatif dan 7 orang dinyatakan positif.

Kemudian, di Kedung Waringin sebanyak 1.914 orang dilakukan tes rapid antigen dengan hasil 1.907 orang dinyatakan negatif dan 7 orang positif.

Sedangkan di Balonggandu sebanyak 4.247 orang dilakukan tes rapid antigem dengan hasil 4.228 orang dinyatakan negatif dan 19 orang dinyatakan positif.

Sementara itu, di Lampung dan Bakauheni, ada tujuh titik pengecekan Tes Rapid Antigen yaitu di Pos Rest Area KM 172 B, Pos Rest Area KM 82 B, Pos Rest Area KM 20 B, Pos Pelabuhan Bandar Bakau, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pos Simpang Hatta, dan Begadang IV.

Dari tujuh titik tersebut, hingga hari ini sebanyak 9.295 orang dilakukan tes rapid antigen dengan hasil 9.226 orang dinyatakan negatif dan 69 orang dinyatakan positif.

Leave a Reply