Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Wednesday, April 24, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Ikut Tes Sekolah Kedinasan 2021? Segini Nilai yang Harus Diperoleh

Menpan Tjahjo Kumolo: CPNS yang mengundurkan diri bakal dapat sanksi berat.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. (dok. Menpanrb)

Topcareer.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan bahwa Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 melalui skema sekolah kedinasan akan segera memasuki seleksi kompetensi dasar (SKD) pada bulan Mei-Juni 2021.

Nah, untuk bisa lolos SKD ini, para peserta pun harus melalui 3 tes terlebih dahulu yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dikerjakan dalam waktu 100 menit.

Selain itu, Menteri PANRB, Tjahjo Kumulo juga telah menetapkan nilai standar yang harus diperoleh untuk ketiga tes ini. Hal ini bahkan dicantumkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PANRB Nomor 921 Tahun 2021 mengenai Nilai Ambang Batas SKD Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga T.A 2021.

Dimana dalam Kepmen tersebut, nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi adalah 156 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Adapun jumlah keseluruhan soal sebanyak 110 yang terdiri dari 45 soal untuk TKP, 35 soal untuk TIU dan 30 soal untuk TWK.

Baca juga : Update: 10 Sekolah Kedinasan 2021 Favorit Pilihan Pendaftar

Yang menjadi catatan penting, ternyata terdapat pembobotan nilai terhadap jawaban yang dipilih. Yang mana materi TKP memiliki pembobotan dengan jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, sedangkan jika tidak menjawab bernilai 0.

Sedangkan untuk materi TIU dan TWK, jawaban benar berbobot 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0.

Artinya, nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh para peserta seleksi pada SKD tahun ini adalah 550. Dimana nilai tertinggi bagi TKP adalah 225, 175 untuk TIU, dan 150 untuk TWK.

Meski demikian, Menteri PANRB memberikan pengecualian nilai ambang batas ini bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi atau jalur khusus melalui 2 ketentuan. Pertama, nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 281 dan kedua, mendapatkan nilai TIU serendah-rendahnya 55.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply