TopCareerID

Alasan Kenapa Penerima Kartu Prakerja Harus Mengikuti Pelatihan Terlebih Dahulu

Topcareer.id – Kini Program Kartu Prakerja menjadi salah satu solusi yang diberikan pemerintah guna membantu masyarakat bertahan di masa pandemi.

Bagaimana tidak, masyarakat yang mendapat kartu prakerja inipun akan diberikan insentif sebesar Rp2,4 juta. Namun dalam prosesnya, para peserta ini harus memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti berbagai pelatihan yang telah disediakan sebelum mencairkan insentif tersebut.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menjelaskan alasan kenapa para peserta diwajibkan mengikuti pelatihan itu.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Tingkatkan Jumlah Kelompok Wirausaha 13%

“Karena program ini konsepnya ‘conditional cash transfer’. Jadi, meski mengincarnya insentif, tetapi mereka diperkenalkan dengan model belajar baru, yang memungkinkan mendapat skill baru, baik skilling, reskilling, maupun upskilling,” ujarnya saat menjadi narasumber ‘Indonesia Town Hall’ Metro TV bertema ‘Bangkit dari Pandemi’, awal pekan ini.

Selain itu, Denni juga mengatakan alasan lainnya mengapa penerima Kartu Prakerja diwajibkan untuk mengikuti pelatihan, tak lain karena ‘khittah’ atau kebijakan program ini sebagai bantuan pembiayaan peningkatan kompetensi dari pemerintah.

“Pelatihan peningkatan keterampilan tidak hanya untuk yang menganggur, tapi juga bagi para pekerja. Dunia terus berubah, jadi mereka yang sudah bekerja pun perlu memperbaharui keterampilan secara terus menerus,” tuturnya.

Hal inipun berbuah manis, terlihat dari hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik. Dimana survei yang dilakukan pada Februari 2021 itu menyebut bahwa 90,97% penerima Kartu Prakerja menganggap program ini dapat meningkatkan keterampilan kerja mereka.

Baca Juga: Asik, Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Lagi

“Selain itu, Survei Cyrus Network pada Mei 2021 juga mengungkapkan bahwa 92,6 persen penerima Kartu Prakerja merasa bahwa ilmu yang didapatkan dalam pelatihan Kartu Prakerja bisa diaplikasikan di tempat kerja atau tempat usaha,” tambahnya lagi.

Sebelumnya diketahui, pada tahun pertama yakni 2020 lalu, pelaksanaan program kartu prakerja menjangkau 5,5 juta penerima dengan Rp 20 triliun anggaran yang diamanatkan.

Sementara itu, untuk kuartal pertama 2021, anggaran yang digelontorkan untuk kartu prakerja ini mencapai Rp 10 triliun dan telah terserap 98% untuk 2,77 juta peserta baru.**(RW)

Exit mobile version