TopCareerID

Pentingnya Kartu Kuning saat Melamar Pekerjaan

Kartu Kuning. Dok/Kompas

Kartu Kuning. Dok/Kompas

Topcareer.id – Sedang mencari pekerjaan? Jika iya disarankan untuk kamu membuat kartu kuning dulu.

Nah, bagi yang belum familiar, kartu kuning atau biasa disebut AK1 ini adalah kartu yang dikeluarkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan berfungsi membantu para pencari kerja mendapatkan pekerjaan yang ideal dengan kualitas dan kemampuan yang dimiliki.

Dengan kata lain, kartu AK1 ini memudahkan kamu bekerja di berbagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Sebab tidak jarang, perusahaan tersebut langsung datang ke Disnaker untuk mencari tenaga kerja.

Baca juga: Pakuwon Group Buka Lowongan Kerja, Cek di Sini

Untuk mendapatkan kartu ini pun ada 2 cara. Yang pertama secara manual dengan datang ke Disnaker terdekat dan membawa serta dokumen yang diperlukan.

Seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar, fotokopi ijazah pendidikan terakhir, fotokopi sertifikat Kompetensi Kerja bagi yang memiliki, dan/atau fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki.

Kemudian, ada juga cara kedua yakni dilakukan secara online melalui website http://karirhub.kemnaker.go.id atau dengan mengunduh aplikasi SISNAKER di Google Playstore.

Yang perlu diingat, pembuatan dan pencetakan kartu kuning ini gratis. Jadi jika kamu menemukan ada petugas yang meminta pungutan, segera laporkan ke pihak berwajib. Sehingga petugas yang meminta pungutan akan segera ditindaklanjuti dan dikenakan sanksi tegas.**(Feb)

Exit mobile version