TopCareerID

Hingga 18 Juni, Realisasi Dana PEN Capai Rp226,63 Triliun

Menkeu Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Topcareer.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, per 18 Juni 2021, realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), mencapai Rp226,63 triliun atau 32,4 persen dari pagu tahun 2021 yang sebesar Rp699,43 triliun.

Ia memaparkan dalam konferensi pers APBN KiTa Bulan Juni 2021 pada Senin (21/6/2021), untuk program PEN Kesehatan telah terealisasi sebesar Rp39,55 triliun atau 22,9 persen pagu.

“Manfaat yang didapat sampai dengan tanggal 18 Juni 2021 untuk PEN Kesehatan adalah Diagnostik untuk Testing dan Tracing, Therapeutic untuk biaya perawatan untuk 206,27 ribu pasien, insentif nakes, santunan kematian serta obat dan APD kemudian untuk Pengadaan 37,78 juta dosis vaksin,” ucap Menkeu.

Lalu bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 19,15 juta orang, Insentif perpajakan Kesehatan termasuk PPN dan Bea masuk vaksin.

Selanjutnya, kata dia, di sektor perlindungan sosial program PEN terealisasi sebesar Rp64,91 triliun atau 43,8 persen untuk Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), BLD Desa, kartu pra-kerja, dan bantuan kuota internet.

Baca juga: Pentingnya Kartu Kuning Saat Melamar Pekerjaan

“Selain itu, program PEN juga digunakan untuk program prioritas dengan capaian realisasi Rp38,10 triliun atau 29,8 persen antara lain untuk program padat karya dan pengembangan pariwisata, mendukung ketahanan pangan, serta pengembangan ICT dan kawasan industri,” jelas Menkeu.

Pemerintah juga berupaya untuk membantu pemulihan di sektor usaha melalui pemberian dukungan kepada UMKM dan korporasi, serta pemberian insentif usaha.

Dukungan UMKM dan korporasi telah terealisasi sebesar Rp48,05 triliun atau 24,8 persen target, antara lain digunakan untuk pemberian Bantuan Pemerintah kepada Usaha Mikro (BPUM), IJP UMKM dan korporasi, serta penempatan dana pada perbankan.

“Sedangkan realisasi pemberian insentif usaha yang mencapai Rp36,02 triliun atau 63,5 persen pagu antara lain meliputi insentif berbagai jenis PPh dan PPN.”

Exit mobile version