Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 21, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Soal PTM Terbatas, Menteri PPPA: Pertimbangkan dengan Cermat

Menteri Bintang sebut perempuan tak bisa dipandang sebelah mata.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. (sumber: Kementerian PPPA)

Topcareer.id – Terkait rencana pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan dimulai dalam tahun ajaran baru 2021/2022, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menilai agar dipertimbangkan secara cermat dengan memperhitungkan kondisi riil di lapangan.

“Kami mengharapkan setiap keputusan satuan pendidikan melakukan PTM, maka prinsip dasar yang harus dilakukan adalah terjaminnya kesehatan dan keselamatan anak pada seluruh proses sebelum ke sekolah, saat di sekolah dan setelah pulang sekolah,” kata Menteri Bintang dalam siaran pers, Rabu (23/6/2021).

Menteri Bintang mengatakan pemberlakuan PTM harus didasarkan kepada assesmen yang kuat dan terukur oleh pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Sosialisasi PTM secara luas, matang, dan memberikan kewenangan yang kuat kepada pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga dan orangtua/wali untuk merumuskan keikutsertaan anak didik dalam proses tersebut,” tambah Menteri Bintang.

Baca juga: Kemendag Temukan 444 Tautan Penjualan Bahan Berbahaya Di Marketplace

Hal tersebut perlu diikuti monitoring dan evaluasi secara berjenjang dengan sistem pengawasan yang ketat dan diikuti SOP pencegahan dan penanggulangan yang melibatkan tenaga kesehatan.

Selain itu, lanjut Menteri Bintang, perlu adanya penyiapan mitigasi terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi saat perjalanan ke sekolah, di sekolah, perjalanan pulang, dan saat kembali ke keluarga.

Penyiapan mitigasi terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi saat perjalanan ke sekolah, di sekolah, perjalanan pulang, dan saat kembali ke keluarga, sekaligus mempersiapkan mekanisme referal/rujukan jika anak mengalami kondisi sakit yang memerlukan pertolongan medis dan perawatan.

Leave a Reply