TopCareerID

Kemenkumham Buka 4.558 Formasi CPNS, Simak Cara Daftarnya

Ilustrasi tenaga non-ASN atau honorer

Topcareer.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tahun ini membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah formasi sebanyak 4.558 orang. Terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan dalam keterangannya, formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat, dan bidan.

Sementara itu formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, analis anggaran, pranata keuangan APBN, dosen dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D-3, S-1, dan S-2. Ada pula jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA.

“Untuk pembukaan tahun ini, secara umum ada dua formasi, yaitu Tenaga Kesehatan dan juga Tenaga Teknis. Untuk kuotanya lebih dari 4.500 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Andap dalam rilis berita Kemenkumham, Rabu (30/6/2021).

Ia juga menjelaskan bahwa proses seleksi ini memiliki tahapan atau alur yang cukup panjang, mulai dari pendafaran hingga pengumuman akhir kelulusan.

“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta untuk dinyatakan lulus seleksi CPNS. Pertama, peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni – 21 Juli 2021,” terang mantan Kapolda tiga kali itu.

Pada tahap pendaftaran peserta diwajibkan membuat akun. Setelah berhasil membuat akun, peserta mengikuti seleksi administrasi dengan mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia.

Tahap proses seleksi admnistrasi dan pengumumannya dilaksanakan sekitar tanggal 28 – 29 Juli 2021. Para calon peserta dapat secara langsung melihat apakah mereka lolos seleksi administrasi atau tidak dalam kurun waktu tersebut.

Bagi calon peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan pada kisaran tanggal 30 Juli sampai 01 Agustus 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah sekitar tanggal 30 Juli – 08 Agustus 2021.

Baca juga: Mau Daftar PPPK? Cek Ini Syarat Umumnya

“Kita memberikan waktu sanggah kepada para pendaftar selama proses seleksi administrasi ini. Hal ini dilakukan untuk menjembatani jika ada peserta komplain karena tidak diluluskan sementara dia merasa persyaratan yang diberikan sudah lengkap semua,” ujar Andap lebih jauh.

Andap mengngatkan, untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi, disarankan calon peserta terlebih dahulu membaca secara detil dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumhan.go.id.

Tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperkirakan tanggal 25 Agustus – 04 Oktober 2021 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Materi soal yang diujikan saat SKD adalah Tes Intelejensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Hasil SKD akan diumumkan kira-kira tanggal 17 – 18 Oktober 2021.

Peserta yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari CAT, Ujian Praktek dan Wawancara (bagi pelamar Non-SLTA) dan Tes Kesamaptaan, Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (bagi pelamar SLTA). Adapun tanggal pelaksanaannya akan diinfokan melalui laman resmi cpns.kemenkumham.go.id.

Tahap terakhir adalah tahap yang paling ditunggu-tunggu peserta tes CPNS, yaitu tahap pengumuman. Kelulusan CPNS Kemenkumham 2021 diumumkan sekitar tanggal 18 -19 Desember 2021.

Masyarakat diberikan waktu untuk masa sanggah pengumuman akhir dari seleksi CPNS antara tanggal 20 – 22 Desember 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah pada 20 – 29 Desember 2021, dan pengumuman akhir yang bersifat final dikeluarkan sekitar tanggal 30 – 31 Desember 2021.

“Karena sudah diberikan peluang untuk sanggah, pengumuman terakhir sifatnya final. Bagi yang lulus, itu akan menjadi sebuah kado tahun baru 2022 istimewa bagi mereka,” ujar Andap.

Exit mobile version