Topcareer.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuat aplikasi yang memungkinkan masyarakat dapat mengakses ketersediaan obat di apotek sebelum membelinya. Ketersediaan obat dapat diakses melalui laman https://farmaplus.kemkes.go.id/
“Farmaplus ini bisa diakses dengan mudah. Kita bisa ketahui di apotek mana obat yang sedang kita cari berada,” kata Plt. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan drg. Arianti Anaya dalam konferensi pers, Sabtu (10/7/2021).
Ia menambahkan, aplikasi Farmaplus ini akan dikembangkan dengan jejaring apotek sampai ke seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, untuk memenuhi kebutuhan obat yang meningkat sejalan dengan lonjakan kasus konfirmasi Covid-19, pemerintah telah mendorong seluruh industri farmasi baik swasta maupun BUMN untuk meningkatkan kapasitas produksinya, termasuk mempercepat proses importasi obat.
“Setelah itu kita mendorong dan memantau industri agar sesegera mungkin mendistribusikan obat-obat ke Faskes dan ke apotek-apotek sehingga tidak ada penimbunan obat di industri ataupun di PBF (Pedagang Besar Farmasi) agar masyarakat bisa terus mengakses obat-obatan yang diperlukan,” ujar Arianti.
Baca juga: Mau Dapat Konsultasi + Obat Covid Gratis? Wajib Tes PCR Di Lokasi Ini Dulu
Ia mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat sebelum membeli obat-obatan terapi Covid-19 harus berkonsultasi dahulu dengan dokter, kecuali vitamin.
Arianti melanjutkan, obat-obatan terapi Covid-19 mempunyai risiko kalau digunakan tidak sesuai resep dokter maka obat ini akan menjadi racun, bukan malah mengobati. Itu yang harus dipahami oleh para masyarakat.
Ia juga meminta agar para industri membantu pemerintah menanggulangi kondisi pandemi Covid-19 saat ini, mengingat lonjakan kasus yang cukup tinggi. Ia juga menekankan agar tidak ada penimbunan obat yang dapat merugikan masyarakat.
“Nanti kita juga bekerja sama dengan aparat agar tidak ada penimbunan-penimbunan obat. Kami ingatkan bahwa masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan terapi Covid-19 yang sebaik-baiknya,” tegas Arianti.