TopCareerID

Rendahnya Kepatuhan akan Prokes Picu Peningkatan Kasus Covid-19

Ilustrasi. Dok/Pixabay

Topcareer.id – Kasus penularan Covid-19 masih terus alami peningkatan yang mengkhawatirkan.

Indonesia bahkan mencatat penambahan kasus konfirmasi positif hingga 54.517, seiring dengan penurunan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Menurut data per Juli 2021, masih terdapat sekitar 30 persen Kelurahan/Desa dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan rendah.

“Kita biasa mengevaluasi kepatuhan itu mingguan, data real time. Kita bisa juga keluarkan data kepatuhan harian. Tapi untuk melihat lebih jelas agar data tidak terlalu granular, kita buat evaluasinya mingguan,” ujar Ketua Bidang Data dan IT Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dr. Dewi Nur Aisyah.

Berdasarkan data Satgas per 11 Juli 2021, dalam sepekan terakhir terdapat 95 (24,11 persen) dari 394 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.

Sementara itu, dalam satu pekan terakhir, terdapat 112 (28.43 persen) dari 394 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.

“Secara nasional angka kepatuhan menjaga jarak kita lebih rendah dibandingkan kepatuhan memakai maskernya,” papar Dewi dalam dialog daring yang dipandu dr. Lula Kamal tersebut.

Hal serupa juga terlihat dalam data di level provinsi selama pelaksanaan PPKM Darurat di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Data ini tercatat di dashboard pemantauan aplikasi BLC untuk PPKM Mikro.

DKI Jakarta

Provinsi DKI Jakarta contohnya. Hanya ada 46 kelurahan/desa yang patuh. Ini artinya tingkat kepatuhan di level kecamatan hingga kelurahan dan desa hanya 20.72 persen.

Begitu juga dengan kepatuhan menggunakan masker, kurang dari 75 persen atau masih rendah (≤75 persen).

Sementara kepatuhan menjaga jarak, hanya terjadi di 127 kelurahan/desa atau sekitar 57.2 persen tingkat kepatuhannya. Ini masih rendah (≤75 persen).

“Di level provinsi, DKI Jakarta mencatat level kepatuhan menjaga jarak hanya 57,2 persen kelurahan, yang
artinya tingkat kepatuhan menjaga jaraknya masih rendah,” imbuh Dewi.

Jawa Barat dan Jawa Tengah

Hal sama juga tampak di Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 814 (23.86 persen) kelurahan/desa di Jawa Barat tingkat kepatuhan menggunakan maskernya rendah (≤75 persen).

Demikian juga dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak. Sebanyak 1.017 (29,81 persen) kelurahan/desa memiliki kepatuhan menjaga jarak rendah (≤75 persen).

Sedangkan di Jawa Tengah, 439
(23,55 persen) kelurahan/desa tingkat kepatuhan menggunakan maskernya juga rendah (≤75 persen).

Hal yang sama juga terjadi pada tingkat kepatuhan menjaga jarak. 629 (33.74 persen) kelurahan/desa memiliki kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.

Yogyakarta dan Jawa Timur

Sementara itu, di Daerah Istimewa Yogyakarta, kepatuhan menggunakan masker hanya mencapai 13,02 persen atau kurang dari 75 persen (≤75 persen). Ini masih rendah, karena kepatuhan hanya terjadi di 50 kelurahan/desa.

Demikian juga dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak. 90 kelurahan/desa atau 23,44 persen tingkat kepatuhannya, yang artinya kurang atau sama dengan 75 persen (≤75 persen).

Di Jawa Timur, sebanyak 966 kelurahan/desa atau hanya 20,77
persen tingkat kepatuhan menggunakan maskernya. Ini masih rendah sekali (≤75 persen).

Demikian juga tingkat kepatuhan menjaga jarak. 1.181 (25,40 persen) kelurahan/desa tingkat kepatuhannya juga kurang atau sama dengan 75 persen (≤75 persen).

Banten dan Bali

Selanjutnya di Wilayah Provinsi Banten, kepatuhan menggunakan masker juga rendah (≤75 persen). Hanya terjadi di 161 kelurahan/desa atau sekitar 27.19 persen.

Sementara kepatuhan menjaga jarak hanya 34,45 persen atau hanya terjadi di 204 kelurahan/desa. Ini masih rendah (≤75 persen).

Di Bali, situasi malah lebih buruk lagi. Sebanyak 12 kelurahan/desa atau hanya 1,70 persen saja tingkat kepatuhannya dalam menggunakan masker. Ini rendah sekali (≤75 persen).

Demikian juga tingkat kepatuhan menjaga jarak. Hanya 4,40 persen atau terjadi di 31 kelurahan/desa saja. Masih rendah juga (≤75 persen).

Pemantauan hingga level terkecil di posko kelurahan/desa (PPKM Mikro) ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat.

Perlu disadari, mutasi virus Covid-19 masih terus terjadi dengan kecepatan penularan lebih tinggi.

Tidak patuhnya menjalani protokol kesehatan terutama di permukiman bisa menjadi sumber penularan.

Ini menjadi tugas kolektif pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan sampai tingkat terkecil di masyarakat dengan pemanfaatan
posko pada level RT/RW.

“Ini memerlukan kolaborasi kita semua terutama di kalangan masyarakat. Masyarakat mesti bekerja sama dalam menerapkan dan meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan di
lingkungan manapun juga,” tutup Dewi.

Exit mobile version