Topcareer.id – KAI Commuter saat ini melakukan rekayasa pola operasi yang dimulai pada 17 Juli 2021 dengan menjalankan 839 perjalanan KRL per hari. Hal ini dilakukan sejalan dengan tren volume penguna KRL yang sejak 14 Juni 2021 terus mengalami penurunan.
Rekayasa pola operasi ini tidak mengubah jam operasional KRL yang berlaku selama masa PPKM Darurat ini yaitu pukul 04:00 – 21:00 WIB. Rekayasa pola operasi berupa penyesuaian perjalanan di luar jam sibuk, tepatnya pada pukul 09:00 – 15:00 WIB.
“Penerapan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021 membuat volume pengguna KRL berkurang signifikan, dan semakin turun sejak diberlakukannya syarat dokumen perjalanan pada 12 Juli lalu,” tulis dalam laman resmi KRL Commuterline, dikutip pada Senin (19/7/2021).
Penyesuaian jumlah perjalanan di luar jam sibuk juga digunakan KAI Commuter untuk memaksimalkan perawatan sarana KRL yang tidak beroperasi di jam-jam sibuk, serta menjaga kesehatan dari para masinis dan Petugas Pelayanan KRL yang menjadi ujung tombak pengoperasian kereta.
Dengan penyesuaian perjalanan sejak 17 Juli ini, maka jumlah frekuensi perjalanan KRL di setiap lintasnya adalah sebagai berikut :
Lintas Bogor/ Depok – Jakarta Kota PP, 192 perjalanan KRL
Lintas Bogor/ Depok/ Nambo – Duri/ Jatinegara PP, 165 perjalanan
Lintas Cikarang/ Bekasi – Jakarta Kota PP, 167 perjalanan
Lintas Rangkasbitung/ Parungpanjang/ Serpong – Tanah Abang PP, 171 perjalanan
Lintas Tangerang – Duri PP, 94 perjalanan
Lintas Tanjung Priok – Jakarta Kota PP, 50 perjalanan
Baca juga: Fix, Program Vaksin Berbayar Batal Dijalankan
Pada akhir pekan maupun di hari-hari kerja, seluruh syarat dokumen perjalanan untuk menggunakan KRL masih berlaku. Sehingga KRL hanya beroperasi untuk melayani mereka yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal. Dokumen syarat perjalanan ini berlaku selama periode PPKM Darurat.
KAI Commuter juga hendak mengajak para pengguna yang masih beraktivitas dengan KRL untuk mengikuti seluruh protokol kesehatan yang berlaku di stasiun maupun di dalam KRL.
Para pengguna diwajibkan menggunakan masker ganda dengan masker medis di dalam dan masker kain sebagai pelapis di luar. Bagi para pengguna yang telah menggunakan masker N95, KN95, maupun KF94 tidak perlu menggunakan masker ganda karena kemampuan filtrasi tiga jenis masker tersebut sudah mencukupi.
Selain itu para pengguna juga kami ajak untuk mencuci tangannya sebelum dan sesudah menggunakan KRL dengan memanfaatkan wastafel tambahan di setiap stasiun yang telah tersedia.
“KAI Commuter juga menghimbau para pengguna tetap menjaga jarak aman sesama pengguna dengan mengikuti marka-marka di stasiun maupun KRL.”