Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 21, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Disparekraf DKI Buka Pencatatan Merek dan Sertifikasi Halal, Gratis!

Topcareer.id – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui bidang Ekonomi kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta membuka kegiatan pelaksanaan dukungan pencatatan merek (HKI) dan sertifikasi halal secara gratis.

Adapun persyaratan umum untuk pencatatan merek adalah:

  • Memiliki KTP serta berdomisili usaha di DKI Jakarta
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Merupakan perusahaan/individu yang lingkup kerjanya termasuk dalam 17 sub sektor Ekonomi Kreatif
  • Merek yang didaftarkan merupakan hasil pemikiran original, unik dan tidak menggunakan merek yang sudah ada
  • Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Bimtek Pencatatan Merek
  • Bersedia diikutsertakan dalam kegiatan Disparekraf DKI Jakarta
  • Bersedia menjadi anggota Jakpreneur

Baca juga: Sepuluh Kota Fashion Mode Terbaik Di Dunia

Sedangkan persyaratan umum sertifikasi halal antara lain:

  • Memiliki KTP serta berdomisili usaha di DKI Jakarta
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Merupakan perusahaan/individu yang bergerak dalam sektor kuliner
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Berproduksi rutin dalam 3 bulan terakhir (dibuktikan dengan laporan omzet selama 3 bulan terakhir)
  • Memiliki tenaga kerja minimal 1 orang
  • Belum pernah mendapatkan fasilitas halal dari instansi manapun
  • Bagi pelaku usaha rumah tangga non muslim, wajib memiliki tempat produksi yang terpisah dari dapur rumah tangga
  • Melampirkan minimal 1 foto produk yang telah dipasarkan
  • Bersedia diikutsertakan dalam kegiatan Disparekraf DKI Jakarta
  • Bersedia menjadi anggota Jakpreneur

Kuota untuk program ini hanya 50 orang. Jadi bagi kamu yang ingin mengikuti program ini, silahkan mendaftar secara online melalui link linktr.ee/ekrafjkt.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply