TopCareerID

Minta Bayaran Rp 300 Juta ke Pasien COVID-19, Oknum Nakes Ini Ditangkap

Topcareer.id – Polisi negara Peru mengatakan telah membongkar dugaan jaringan kriminal yang telah menagih uang sebesar USD 21.000 atau sekitar Rp 304 juta per tempat tidur untuk pasien COVID-19 yang sakit parah di rumah sakit negara.

Pihak berwenang menangkap sembilan orang hari Rabu (21/7), termasuk administrator rumah sakit umum Guillermo Almenara Irigoyen di Lima.

Penipuan itu terbongkar setelah polisi menerima pengaduan dari saudara laki-laki penderita COVID-19 yang telah diminta untuk membayar sebesar USD 21.000 untuk mendapatkan tempat tidur perawatan intensif (ICU) di rumah sakit.

Menteri Kesehatan scar Ugarte mengatakan kepada wartawan bahwa penipuan itu memerlukan reaksi segera. “Ini benar-benar tercela,” katanya. “Kita tidak bisa bernegosiasi dengan nyawa orang.”

Baca juga: Tenaga Kesehatan di Inggris Dibolehkan untuk Tidak Isolasi Mandiri

Rumah sakit negara yang terlibat dalam skandal dikelola oleh sistem jaminan sosial EsSalud sebenarnya menyediakan perawatan COVID-19 gratis.

Selama puncak pandemi, banyak pasien membayar sejumlah besar uang ke klinik swasta ketika sistem publik hampir runtuh.

Peru pada akhir Mei melipatgandakan jumlah kematian resminya akibat virus corona dan memimpin dunia dalam kematian akibat penyakit tersebut.**(Feb)

Exit mobile version