TopCareerID

Satgas Minta Pasien Covid dengan Kondisi Ini Tidak Isoman di Rumah

Isolasi Mandiri. Dok/Cleveland Clinic Health Essentials

Topcareer.id – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat yang dinyatakan positif agar memanfaatkan fasilitas Isolasi terpusat tersedia di wilayahnya masing-masing. Satgas berpesan agar tidak memaksakan isolasi mandiri di rumah jika memiliki beberapa keadaan.

Hal itu dikatakan lantaran mencegah tingginya angka kematian dalam 2 minggu terakhir di mana harus disikapi dengan waspada dan antisipasi yang tinggi oleh masyarakat.

“Untuk masyarakat, yang bergejala sedang, berat atau berusia di atas 45 tahun, atau memiliki komorbid, dan atau tidak memiliki tempat yang memadai melakukan isolasi mandiri, kami mohon untuk tidak melakukan isolasi mandiri,” kata Wiku dalam Keterangan Persnya, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Menko Luhut Minta Lab PCR Tersedia Di Kabupaten/Kota

Dengan melakukan isolasi terpusat, manfaat yang didapatkan seperti perawatan pasien diawasi langsung oleh tenaga kesehatan dan dipantau baik tanda vital, gejala, pola makan dan obat-obatannya. Sehingga jika terjadi perburukan dapat langsung ditangani.

Namun, jika masyarakat yang dinyatakan positif memutuskan untuk melakukan isolasi mandiri, pastikan tidak memiliki gejala atau bergejala ringan, berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid dan memiliki tempat yang memadai.
Sehingga bisa menghindari kontak erat dengan anggota keluarga lainnya yang tinggal dalam 1 rumah.

“Pastikan selama isolasi mandiri, untuk makan makanan yang bergizi, minum obat dan secara berkala mengecek termperatur serta saturasi oksigen,” pesan Wiku.

Exit mobile version