TopCareerID

Ini Daftar Wilayah yang Termasuk ke Dalam Program BSU 2021

Menaker Ida Fauziyah mengatakan kompetensi bahasa asing PMI masih lemah.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan kompetensi bahasa asing PMI masih lemah. (dok. Kemnaker)

Topcareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk melanjutkan program bantuan sosial berupa subsidi gaji/upah untuk para karyawan yang digaji paling banyak Rp 3,5 juta.

Meski demikian, tidak semua karyawan tersebut akan menjadi penerima BSU. Sebab Menteri Ketegakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membuat membuat batasan wilayah untuk penyebaran BSU ini.

Dimana berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, BSU ini hanya akan diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Lalu wilayah mana saja yang masuk dalam level dimaksut?

DKI Jakarta Level 4

Banten Level 3

Banten Level 4

Jawa Barat Level 3

Jawa Barat Level 4

Jawa Tengah Level 3

Baca juga: Italia Setujui Antibodi dari GSK.L dan Vir.O untuk Obati COVID-19

Jawa Tengah Level 4

DI Yogyakarta Level 3

DI Yogyakarta Level 4

Jawa Timur Level 3

Jawa Timur Level 4

Bali Level 3

Sumatera Utara Level 3

Sumatera Level 4

Sumatera Barat Level 3

Sumatera Barat Level 4

Kepulauan Riau Level 3

Kepulauan Riau Level 4

Lampung Level 3

Lampung Level 4

Kalimantan Barat Level 4

Kalimantan Timur

Nusa Tenggara Barat Level 4

Papua Barat Level 3

Papua Barat Level 4

Aceh Level 3

Riau Level 3

Jambi Level 3

Sumatera Selatan Level 3

Bengkulu Level 3

Kalimantan Tengah Level 3

Kalimantan Utara Level 3

Sulawesi Utara Level 3

Sulawesi Tengah Level 3

Sulawesi Tenggara Level 3

Nusa Tenggara Timur Level 3

Maluku Level 3

Papua Level 3

Exit mobile version