TopCareerID

Update Sejumlah Pelonggaran di Masa PPKM Level 4 Jawa-Bali

Dok/Sortable

Topcareer.id – Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali Level 3 dan 4 hingga 16 Agustus 2021. Namun, penerapan PPKM Level 3-4 kali ini disertai dengan beberapa uji coba pelonggaran.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dopsi perpanjangan PPKM yang dilakukan mulai 10 Agustus 2021 ini, terdapat dua road map (panduan-red) yang memiliki penyesuaian dan akan diuji cobakan, yakni sektor perbelanjaan/mall dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya.

Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mall/pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol Kesehatan.

Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan, dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur di bawah 12 tahun dan orang lanjut usia di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mall/pusat perbelanjaan,” kata Menko Luhut dalam keterangan pers, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Kembali Dibuka, Begini Cara Kamu Masuk Mall di Masa PPKM Level 3 dan 4

Selain itu menurut Menko Marves, untuk industri esensial berbasis ekspor, minggu ini akan disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan agar minggu depan, mulai 17 Agustus 2021, untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100 persen staff yang dibagi minimal dalam dua shift.

Penyesuaian di level 4 dilakukan juga untuk tempat ibadah, dengan menerapkan maksimal 25 persen dari kapasitas.
Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus 2021 ini, kabupaten kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang.

Dari keterangan pers ini diketahui kebijakan PPKM di Jawa dan Bali menunjukkan capaian yang positif. Dalam beberapa pekan terjadi tren penurunan kasus yang signifikan mencapai 59 persen dari puncak kasus di 21 Juli 2021 lalu.

Penurunan level tersebut disebabkan oleh perbaikan pada indikator penularan, kasus kematian, hingga ketersediaan tempat tidur Rumah Sakit (RS) terutama di Ibu Kota.

Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada 10 Agustus-16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3, hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan.

Exit mobile version