Topcareer.id – Arab Saudi akan memberlakukan larangan perjalanan dalam kurun waktu tiga tahun pada warganya yang nekat bepergian ke negara-negara di ‘daftar merah.’
Hal ini merupakan salah satu upaya kerajaan dalam mengekang penyebaran virus corona dan varian barunya.
“Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat setelah mereka kembali, dan hukumannya adalah dilarang bepergian selama tiga tahun,” kata pejabat itu.
Baca juga: Arab Saudi Izinkan Haji Hanya 60 Ribu Orang di 2021, Ini Poin Pentingnya
Arab Saudi telah melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara termasuk Afghanistan, Argentina, Brazil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.
“Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian ini, atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana jenis baru telah menyebar,” kata salah seorang pejabat kementrian.**(Feb)